10 Juta Raib Karena Gagal Transaksi
PALEMBANG, RakyatRepublika.com-
Hendak ambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Bypass, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang Fadhlun (46), harus rela uang Rp 10 juta raib. Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes, Palembang.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat korban hendak pergi ke ATM bersama dengan suaminya, Minggu (26/7) sekitar pukul 08.07. “Pada saat saya memasukan kartu ATM terlihat transaksi tidak terjadi, kemudian saya lihat kartu saya nyangkut atau tertelan, lalu saya memanggil suami saya diluar namun ada satu orang laki-laki di belakang yang tidak kami kenal ikut masuk ke dalam ATM tersebut,” ungkap warga Griya Hero Abadi, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Selasa (28/7/2020).
Ia mengatakan, laki-laki itu terus mengganggu. “Saat saya ingin mencoba mengeluarkan kartu ATM saya orang itu malah melarang saya karena katanya bisa terkena tindak pidana pengrusakan ATM oleh bank karena adanya CCTV,” katanya.
Kemudian pelaku mengarahkan korban untuk menelpon call center.
“Saya sebenarnya hendak menelpon call center yang tercantum di layar ATM, tapi lagi-lagi pelaku ini melarang saya dengan alasan nomor itu lama di respon dan menyarankan saya untuk telpon call center yang ada di stiker dinding ATM,” ungkapnya.
Stiker call center di dinding tersebut ada nomor ponsel yang bisa dihubungi kalau terjadi kendala saat mengambil uang ATM. “Yang membuat saya ingin menelpon nomor tersebut karena stiker itu bertuliskan nama bank ATM saya, kemudian karena pelaku terus menyuruh saya menelpon call center tersebut,”ungkapnya.
Lantas pelaku mengarahkan korban untuk menekan nomor itu yang ada di ATM tersebut lalu korban disuruh memasukan nomor pin ATM, setelah korban memasukan nomor pinnya korban disuruh mengganti nomor pin ATMnya.
“Setelah saya ganti nomor pin saya pelaku mengatakan apa ada perubahan di ATM tersebut lalu saya mengatakan tidak ada, pelaku kemudian menyuruh saya memblokir kartu ATM saya. Setelah saya blokir saya lalu keluar sebentar,” jelasnya.
Korban mencoba menelpon temannya yang bekerja di bank tersebut. “Teman saya mengatakan call center tidak pernah seperti itu kalau pun meminta nomor hanya sedikit, dan setelah dicek teman saya dalam hitungan menit uang saya hilang sebesar Rp 10 juta,sementara pelaku yang tadi berada di ATM tersebut sudah tidak ada lagi kemudian saya mencoba menelpon call center yang ada di dinding ATM tadi ternyata tidak aktif,” katanya.
Sementara, Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan membenarkan adanya laporan korban di SPKT Polrestabes Palembang “Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya. (Mella)