Mengungkap Fakta Dibalik Berita

BNN Tangkap Tangan Oknum PNS Dinsos Karena Bawa Narkoba

0

PRABUMULIH, rakyatrepublika.com
Citra Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Prabumulih kembali tercoreng. Penyebabnya, salah satu PNS Pemkot Prabumulih kembali tertangkap tangan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Prabumulih membawa narkoba jenis sabu.

Pelaku yakni Joko Rusdyin (37) warga jalan Nigata RT 02 RW 01 kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara ini yang diduga sebagai PNS bagian staf umum Dinsos. petugas BNN berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,49 gram yang disimpan di dalam kotak rokok yang dibawanya.

Pria yang sudah mengabdi menjadi PNS hampir 5 tahun ini, ditangkap petugas BNN di Jalan Rama RT 008 RW 020 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, Selasa (10/4) pukul 12.00 WIB. Demi kepentingan penyelidikan Joko pun diamankan di markas BNN Kota Prabumulih.

Informasi yang dihimpun, penangkapan oknum PNS Dinsos ini berawal dari informasi masyarakat. Lalu informasi itu ditindaklanjuti dengan cara melakukan penyidikan dan pengintaian terhadap pelaku Joko Rusdyin selama 2 Minggu.

Nah tepatnya pada Selasa (10/4) pukul 12.00 WIB petugas BNN menerima informasi bahwa pelaku Joko baru saja pulang dari rumah temannya dan membawa satu paket sabu-sabu yang diselipkan di kotak rokok. Mendapati informasi itu, lalu petugas BNN langsung mengejar pelaku yang rencananya akan pulang ke rumah.

Ditengah jalan petugas BNN Prabumulih langsung mencegat pelaku Joko yang sedang mengendarai motor bersama dua temannya. Kedatangan petugas BNN membuat pelaku dan dua temannya sedikit panik. Lalu setelah digeledah di kantong celana pelaku ditemukan kotak rokok dan setelah diperiksa didapati satu paket sabu-sabu. Oleh petugas BNN, Joko pun langsung digelandang ke kantor BNN Prabumulih.

Sesampai di kantor BNN, petugas lalu mengadakan tes urine dan hasilnya Joko dinyatakan positif mengkonsumsi sabu-sabu. Tak hanya itu, dari hasil intrograsi petugas BNN kepada pelaku Joko didapatlah kalau banyak juga PNS Pemkot Prabumulih yang mengkonsumsi sabu-sabu. Kemudian Kepala BNN Prabumulih setelah mendapatkan izin dari Pjs Walikota Prabumulih lalu memanggil 8 PNS yang dicurigai memakai sabu-sabu untuk dilakukan tes urine.

Kepada awak media, Joko Rusdyin mengakui kalau dirinya telah mengkonsumsi sabu-sabu selama 2 tahun. Tak hanya itu dirinya mengaku telah di jebak oleh temannya bernama Seno.

“Rokok itu memang punya aku tapi aku tidak tahu kalau ada sabu-sabu didalamnya. Aku merasah di jebak oleh kawan aku, sebab kami sempat makai sabu sama Seno. Tetapi aku mengakui kalau galak mengkonsumsi sabu-sabu. Aku ini jebak, karena sabu itu bukan punya aku,” tegasnya saat diwawancarai awak media.

Kepala BNN Kota Prabumulih, Ibnu Muzakir saat konfrensi pers menjelaskan, pelaku Joko Rusdyin sudah lama dijadikan target operasi karena sering kali terlibat penyalagunaan narkoba jenis sabu. Dari hasil tangkap tangan, petugas BNN berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,49 gram. “Hasil tes urine pelaku positif menggunakan sabu. Bahkan pelaku dicurigai menggunakan ganja, tapi hasilnya masih meragukan,” ungkapnya.

Ibnu menambahkan, dari pengakuan pelaku Joko pihaknya akhirnya memanggil para PNS lainnya yang dicurigai mengkonsumsi sabu-sabu. “Ada beberapa PNS yang diketahui pada waktu itu dan sebelumnya mengkonsumsi narkoba. Delapan orang PNS dipanggil ke BNN dan ada yang positif. Yang positif akan dirujuk dan direhabilitasi misalnya rawat inap dan jalan,” terangnya.

Masih kata Ibnu Muzakir, sebagai informasi sudah ada PNS yang dilakukan rehab dengan datang sendiri. Namun, untuk datanya kita rahasiakan. “Ada beberapa satker misalnya Dinsos, Disdukcapil, Bagian Umum Setda, Rumah Sakit, Dishub dan Satp PP, Kelurahan. Ada pemain lama dan pemain baru,” bebernya seraya menyatakan untuk pejabat belum ada.

Untuk PNS Dinsos yang ditangkap, lanjut Kepala BNNK Prabumulih, pelaku dikenakan pasal 112 subsider 127 dengan ancaman 4 tahun dan paling lama 6 tahun penjara. “Hukumannya paling 4 tahun dan paling lama 6 tahun penjara. Untuk bandarnya sudah kita ketahui dan merupakan warga sipil. Saat ini kasusnya masih dikembangkan,” pungkasnya.

Reporter : Yan
Editor      : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.