Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Dit Lantas Polda Sumsel Gelar Operasi Zebra Musi 2017‎

0
PALEMBANG, rakyatrepublika.com -‎

Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sumsel menggelar Operasi Zebra Musi 2017, mulai dari tanggal 1 hingga 14 November 2017 mendatang, Rabu (1/11/2017).‎

Operasi Zebra yang digelar pertama kali dilakukan pagi hingga menjelang sore pada pengendara berlalu lintas yang dititik beratkan pada penegakan hukum. ‎Pengendara yang terjaring razia sudah mencapai ratusan pelanggaran lalu lintas yang ditertibkan oleh 650 personil yang diterjunkan di lapangan.

Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sumsel AKBP Ridwan mengatakan bahwa dari ratusan pelanggaran tersebut, sebanyak 126 kendaraan roda dua dan satu roda empat dikandangkan, atau disita dari pengendara karena telah melakukan pelanggaran. 

“Pengednara yang terjaring razia ini paling dominan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat berkendara, tidak mengenakan helm, atau pun kombinasi. Namun yang kami prioritaskan untuk ditindak adalah pelanggaran mencolok yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.

Pelanggaran mencolok tersebut, dijelaskan Ridwan, seperti tidak mematuhi rambu-rambu, melawan arus, dan menyalip dengan tidak aman. Ridwan juga menjelaskan, kendaraan yang dikandangkan diakibatkan pengendara sama sekali tidak membawa surat sehingga petugas terpaksa menyita barang bukti untuk penindakan tilang.

“Ini hanya memberikan efek jera, untuk pengendara yang tidak membawa SIM pun kendaraanya kami kandangkan. Sesuai instruksi Dirlantas, denda maksimal akan diterapkan dalam Operasi Zebra kali ini,” tegasnya.

Dalam operasi zebra kali ini pun, petugas lebih banyak melayangkan e-tilang daripada tilang manual kepada para pelanggar. Dalam sistem e-tilang pun denda yang mesti dibayarkan relatif lebih tinggi daripada tilang manual karena diberlakukan denda maksimal pada saat pembayaran melalui Bank BRI. “E-tilang ini terkoneksi dengan Korlantas Mabes Polri sehingga tidak ada manipulasi data,” tambahnya. 

Sementara itu, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin menyebutkan hampir setiap kecelakaan lalu lintas diawali oleh pelanggaran. Dimana data kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Sumsel sejak awal 2017 relatif tinggi. Sejak Januari hingga Oktober 2017 telah terjadi 925 kecelakaan lalu lintas di Sumsel. Untuk dibulan oktober 2017 telah terjadi 93 lakalantas dengan rincian 49 orang meninggal dunia, 38 orang luka berat, dan 65 orang luka ringan. “Oleh karena itu penegakan hukum ditekankan agar pengendara jera tidak melakukan pelanggaran lagi, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal,” tegasnya.

‎Masih dikatakan Taslim, dimana saat ini tingkat kesadaran bagi pengguna jalan di Sumsel agar dapat mematuhi aturan sangat rendah. Sehingga pihaknya pun sudab mengidentifikasi 136 titik di Kota Palembang yang rawan kepadatan, kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan untuk selalu dipantau oleh petugas di lapangan.

Selain itu, Taslim mengatakan bagi pengendara yang sudah jelas melanggar lalu lintas pun masih tanya kenapa ditilang. Di Undang-undang pun telah dijelaskan, petugas tidak perlu mengikui tahapan menilang SIM, lalu STNK, dan juga penahanan kendaraan. Bahkan petugas pun bisa langsung menahan kendaraan sebagai bentuk ketegasan.

“Pelanggar yang masih ngeyel, kendaraannya ditahan. Ini langkah diskresi kepolisian untuk menciptakan efek jera yang berujung pada ketertiban berlalu lintas. Ini bukan ancaman, tapi pengingat bagi para kendara. Harapannya tidak ada kendaraan yang ditahan. Kalau ada sanak famili, kasih tahu tentang hal ini. Jangan melanggar dan silahkan lengkapi surat menyurat kendaraan,” ujarnya. ‎

 

Reporter : Meyda Sari
Editor     : Arman
Posting   : Angga‎

Leave A Reply

Your email address will not be published.