Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Ditembak Polisi, Polisi Gadungan Terjungkal

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com

Dedi Rusdi (47), warga Bukit Besar lorong Darmapala RT 04 RW 04 kecamatan IB I Palembang yang kerap mengaku polisi saat melakukan tindak kejahatan terjungkal setelah sebutir peluru anggota kepolisian Polresta Palembang menembus kaki kanan nya, Rabu (4/10/2017).
 

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari tersangka yang kerap melakukan aksi begal di jalan Gresik, kecamatan IT II Palembang. Saat melakukan eksekusi, tersangka Dedi tidak sendiri, melainkan bersama beberapa orang rekan nya yakni Man dan End yang saat ini masih berstatus DPO.

Tersangkapun tak segan melukai korban nya apabila tidak mau memberikan barang berharga yang diinginkan tersangka, dengan berpura- pura menyetop kendaraan korban, memeriksa surat menyurat kendaraan kemudian melakukan aksi begal.

Tersangka saat ditanyai mengatakan kalau dirinya sama sekali tidak mendapatkan hasil dari aksi begal tersebut.” Saya juga ditipu oleh End, katanya mau bagi hasil, tapi sampai sekarang saya tidak diberi uang hasil penjualan motor hasil eksekusi kami, saat beraksi yang membawa senjata jejis Air Sofgun juga End,” ujarnya sambil meringis menahan sakit akibat luka tembak yang dialaminya.

‎Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara SH SIK,  saat dikonfirmasi mengatakan kalau tersangka memang sudah menjadi target operasi pihaknya.” Pelaku terpaksa kita tembak kakinya, karena mencoba melawan dan berusaha kabur saat akan kita tangkap, tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 7 tahun,” pungkasnya. (mg 1)
Editor     : Mella
Posting  : Angga‎

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.