Mengungkap Fakta Dibalik Berita

DOB Kikim Area Tinggal Persetujuan DPRD dan Gubernur Sumsel

0

PALEMBANG –

Jajaran panitia pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kikim Area menggelar rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel, Senin ( 5/4).

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar mengakui kalau Presidium Pemekaran Kabupaten Baru, Kikim Area telah mengajukan permohonan persetujuan bersama kepada DPRD dan Gubernur Sumsel.

“Calon daerah otonomi baru harus memenuhi persyaratan wilayah, dasar dan persyaratan administrasi,” katanya.

Hasil rapat ini menurut politisi PKB ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD Sumsel untuk melakukan persetujuan bersama.

“Rapat hari ini ada catatan, bahwa harus di up date dokumen sebelumnya yang disesuaikan dengan peraturan terbaru,” katanya.

Selain itu Komisi I DPRD Sumsel segera menyampaikan hasil rapat ini kepada pimpinan DPRD Sumsel untuk ditindaklanjuti dengan persetujuan bersama segera mungkin. “Yang lain yang kurang lengkap segera dilengkapi,” katanya.

Sedangkan anggota Komisi I DPRD Sumsel H Budiarto Marsul mengapresiasi kepada teman teman dari Pemekaran Kabupaten Baru, Kikim Area yang luar bisa memperjuangkan Kikim Area.

“Jadi luar biasa para sesepuh dan tokoh masyarakat Kikim Area dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kikim ini , ini adalah perjuangan kita bersama agar bagaimana pelayanan kepada masyarakat makin pendek sehingga masyarakat cepat terlayani, saya memberikan apresiasi tinggi,” katanya.

DPRD Sumsel menurut politisi Partai Gerindra ini sudah serius ini terbukti pihaknya sudah mengunjungi lokasi calon ibu kota Kikim Area, Desa Bunga Mas beberapa waktu lalu dan sudah mendapatkan data dan bukti yang lengkap. “Memang sudah layak Kikim Area ini berdiri menjadi kabupaten baru,” katanya.

Kepada OPD terkait dia meminta jangan hanya memfasilitasi juga memberikan bimbingan bagi Kikim Area ini, apa-apa yang perlu di persiapkan mana yang kurang.

“Soal keuangannya kita bicarakan dengan Pemprov berapa nominal yang harus kita siapkan tentu harus lebih tinggi dari kabupaten lain,” katanya.

Sedangkan Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Baru, Kikim Area, Chozali Hanan mengatakan, kalau Ketua Komisi I DPRD Sumsel mengatakan, akan mengeluarkan surat persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Sumsel dengan Gubernur Sumsel yang telah didukung semua OPD –OPD seperti Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Bapeda, BPKAD.

“Makanya kita perlu persiapan administrasi menyesuaikan dengan UU No 23 tahun 2014 untuk melengkapi administrasi yang masih relevan untuk itu dengan harapan apabila moratorium di cabut kita sudah siap dengan semua administrasi yang diperlukan,” katanya.(dud)

Leave A Reply

Your email address will not be published.