Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Gerindra Usul Bentuk TGPF Terkait Rusuh 22 Mei 2019 Lalu

0

JAKARTA, rakyatrepublika.com-

Dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (28/5/2019) Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan agar DPR membahas pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen kerusuhan aksi 22 Mei di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta.

“DPR harus mendesak pemerintah segera membentuk TGPF untuk menginvestigasi peristiwa kerusuhan yang telah menimbulkan korban jiwa itu,” tegas Sodik ketika interupsi dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

“Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta,” kata Sodik.

Menurut Sodik, kerusuhan 22 Mei 2019 itu dapat dikategorikan sebagai bencana nasional. Dengan demikian, DPR harus mengambil sikap dan mendesak pembentukan TGPF untuk mengungkap kerusuhan tersebut.

Selain itu lanjut Sodik, banyak kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang hingga kini belum dituntaskan. Seperti pembunuhan aktivis HAM Munir, kasus Novel Baswedan, dan kasus penembakan mahasiswa Trisakti 1998.

“Banyak kasus-kasus hak asasi manusia, banyak kasus-kasus perlakuan kekerasan aparat keamanan terhadap rakyat yang sampai sekarang terkatung-katung,” tambah Sodik.

“Jadi, marilah sekarang melakukan upaya baru, tim gabungan pencari fakta agar tidak lagi ada utang masa lalu. Kasus Munir, Novel Baswedan, Trisakti, yang sering menjadi beban karena tidak tuntas. Ini adalah peristiwa bencana nasional yang harus kita sikapi bersama,” pungkasnya.

Reporter : Ahmad Munif

Leave A Reply

Your email address will not be published.