Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Gubernur Sumsel Serahkan DIPA 2018

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin menyerahkan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Kementerian/Lembaga sebesar Rp 13.512.621.093.000,- kepada Bupati/Walikota dan instansi lainnya se Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan tersebut di laksanakan di ruang Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (19/12). Untuk Provinsi Sumatera Selatan sendiri mendapat alokasi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 64.750.000.000,- untuk Pemerintah Provinsi dan juga di 14 Kabupaten/Kota pada tahun anggaran 2018.

Untuk secara keseluruhan Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten/Kota di tahun anggaran 2018 memperoleh Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 28.573.694.800.000,-

Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin menjelaskan Penyerahan Daftar Alokasi Transfer, Dana Desa dan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2018 yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah. Penyerahan DIPA tahun 2018 ini dilakukan lebih awal, agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Pusat dan Daerah dapat lebih baik lagi dari tahun 2017, guna menunjukkan langkah nyata serta manfaat kepada seluruh Rakyat Indonesia khususnya pada Provinsi Sumsel.

“Dengan adanya Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan dana Desa yang diterima oleh Provinsi Sumsel dan Kabupaten/Kota pada tahun 2018 dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, agar difokuskan untuk memperbaiki jumlah dan mutu pelayanan publik, memperluas kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antar daerah,” jelasnya.

Dikatakan Alex, pemerintah daerah dan desa terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD secara efektif, efisien, produktif dan berbasis output dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan sosial. 

“Untuk mendukung efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan APBN, APBD dan APBDes, maka penyaluran Transfer ke daerah dan dana Desa dilakukan berdasarkan kinerja pelaksanaan, yaitu penyerapan anggaran dan ketercapaian output untuk setiap tahapannya di daerah,” katanya.

Lanjut Alex, penggunakaan anggaran harus efisien termasuk belanja operasional di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. “Saya ingin mengingatkan kita semua harus fokus bekerja dan meningkatkan koordinasi di seluruh jajaran sehingga APBN dapat menjadi katalisator pembangunan. Untuk mendukung kelancaran dalam pelaksanaan anggaran diminta agar senantiasa meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Pemda, pimpinan Kementerian/Lembaga dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel,” pungkasnya. (ril)

Leave A Reply

Your email address will not be published.