Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Hayadi Masuk Bui Karena Curi Minyak

0

PALEMBANG, RakyatRepublika.com-

Lantaran terlibat aksi pencurian di sebuah ruko di jalan Jendral Sudirman Kelurahan 18 Ilir Kecamatan IT I Palembang, membuat Hayadi (37) warga Lorong Sekolah Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, diamankan warga dan dibawa ke Polrestabes Palembang, pada Senin (3/8/2020).

Hayadi diamankan oleh warga setelah terlibat aksi pencurian di sebuah ruko di jalan Jendral Sudirman kelurahan 18 Ilir kecamatan IT I Palembang, pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 23.30wib.

Akibatnya korban bernama Suhardiman (23) warga Dusun VII Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir, kehilangan satu unit AC dan beberapa kabel di dalam rukonya, sehingga mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

Ketika ditemui, Suhardiman mengatakan bahwa diruko miliknya tersebut ia berjualan buku-buku. Namun, pada saat kejadian ia sedang tidak berada di ruko.

“Saya mendapat telpon kalau ruko saya dibobol beberapa pencuri dan warga berhasil mengamankan satu pencuri bernama Hayadi,” kata Suhardiman.

Diungkapkannya bahwa kawanan pelaku memasuki rukonya dari samping ruko, dan berhasil naik kelantai dua, kemudian mengambil barang berharga milik korban.

“Aksi pelaku diketahui oleh warga, satu pelaku berhasil diamankan,tapi rekannya yang lain berhasil melarikan diri. Memang ruko saya itu kurang lebih 10 tahun tidak beroperasi, jadi tidak kami tunggu lagi,”jelasnya.

Sedangkan pelaku Hayadi mengatakan bahwa ia baru kali ini melakukan pencurian tersebut. “Rencananya barang curian itu mau dijual ke tukang rongsokan dan uangnya kami bagi rata, kalau saya uang tersebut untuk makan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Iptu Marwan, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku pencurian. “Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim,” tutupnya. (Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.