Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Indra L Nainggolan : Mendagri Tito Harus Bisa Cegah Korupsi Di Daerah

0 17

JAKARTA, rakyatrepublika.com-

Terpilihnya mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diharapkan tetap memegang prinsip otonomi daerah (Otda) yang menekankan pola desentralisasi, dan mampu melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah-daerah.

“Dalam penyelenggaran pemerintahan daerah, pemerintahan pusat dalam hal ini Kemendagri tidak boleh bersifat top down terhadap kepala daerah karena daerah sudah otonom,” kata Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Indra L Nainggolan, di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Menurut Indra, latar belakang Tito sebagai Kapolri tidak boleh menjadikan relasi pusat dan daerah berubah menjadi gaya di kepolisian yang sarat dengan sistem komando. “Ada pembagian kewenangan yang rigid, jelas, antar pusat dan daerah. Bahwa prinsip otonomi daerah harus tetap dalam jalur yang tepat,” katanya.

Karena itu, dosen di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, ini juga berharap latar belakang Tito sebagai Kapolri dapat dimanfaatkan untuk melakukan pencegahan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah.

“Sejak KPK berdiri sudah ada 191 kepala daerah yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Hal ini harus menjadi perhatian serius Mendagri. Pencegahan korupsi di level daerah oleh pemerintah pusat tidak maksimal,” tambah Indra.

Selain itu, pesan Presiden Jokowi mengenai penataan regulasi di level daerah juga harus dikonkretkan oleh Mendagri. Sehingga kewenangan pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan dalam pembentukan regulasi di daerah harus lebih maksimal.

“Kewenangan executive preview yang dimiliki pemerintah pusat harus dimaksimalkan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada),” pungkas Indra.

Reporter : Achmad Munif

Leave A Reply

Your email address will not be published.