Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Istri Siri Lapor Polisi Karena Dipukuli Suaminya Hingga Luka Lebam

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Naas yang dialami Herawati (26) sehingga mengalami luka di sekujur tubuh. Pasalnya korban telah dipukuli oleh suaminya sendiri, Rudi Gunawan (37). Beruntung, korban bisa melarikan diri setelah dilerai tetanggnya sehingga melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.

Kepada petugas Sentral Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, didampingi kakaknya korban yang tinggal di jalan Putri Kembang Dadar Perumahan Villa kecamatan Ilir Barat I Palembang ini menjelaskan, dimana kejadian sebelumnya berawal terlapor mendatangi kediamannya pada Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tiba-tiba terlapor yang baru datang langsung menuduh korban telah berselingkuh dan memasukan pria lain kedalam rumah. Namun, karena tidak merasa apa yang telah dituduhkan suami sirihnya itu, akhirnya keduanya cekcok mulut berselisih paham dan berujung pemukulan kepada korban.

“Dia langsung memukuli saya pak dengan tangan kosong tapi tangannya itu mengunakan batu cincin,” katanya.

Lanjut korban yang terlihat dengan keadaan bibir masih lebam ini, akibat dari perbuatan terlapor dengan leluasa memukuli korban hingga mengalami luka disekujur tubuh seperti mengalami pendarahan dibagian telinga sebelah kiri, lebam pipi kiri dan kanan serta lebam dibagian bibir dan juga luka bagian belakang dan tangan sebelah kanan dan kiri dan kepala benjol.

“Beruntung ada Ana yang merupakan tetangga saya, sehingga saya bisa melarikan diri. Kalau tidak mungkin saya bisa mati pak karena dia sudah kesetanan memukuli saya. Bahkan saya tidak tahan lagi pak karena sering dipukuli dan meminta cerai didepan istri tuanya, tetapi dia tidak mau. Semoga dia cepat ditangkap polisi,” ungkapnya.

Sementara itu, KA SPK Polresta Palembang, Ipda Bambang Haryanto ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti. “Laporan korban sudah kita limpahkan ke Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Reporter : Meyda Sari
Editor   : Arman
Posting  : Angga

Leave A Reply

Your email address will not be published.