Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Janjikan Keuntungan, Irwan Ternyata Menipu dan Menggelapkan Uang

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Berpura- pura menjanjikan keuntungan dalam bisnis proyek pengadaan pembuatan lampu jalan, Irwan Saputra (45) warga dusun II kelurahan Makarti Mulya kecamatan Mesuji kabupaten OKI, ternyata melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap mitra bisnisnya yakni Mus Mulyadi (45). 

Tak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya warga jalan Kebun Bunga, kelurahan Kebun Bunga, kecamatan Sukarami, Palembang ini melaporkan Irwan Saputra ke SPKT Polrestabes Palembang. 

Kepada petugas kepolisian, Mus Mulyadi mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 26 April 2021 yang lalu, dimana saat itu dirinya bersama seorang rekan bisnisnya yang lain yakni Haji Armadi, mentransfer uang sebesar Rp 150 juta untuk membayar profesi supervisi. 

Dan sesuai isi kontrak perjanjian kerjasama bahwa korban akan mendapatkan proyek pengadaan pembuatan lampu jalan, namun sampai dengan waktu yang ditentukan, ternyata proyek pekerjaan yang dijanjikan pelaku tidak terealisasi bahkan saat korban melakukan pengecekan ternyata proyek tersebut tidak ada alias fiktip. 

“Terkait dengan permasalahan ini kami selaku pihak yg dirugikan secara materil dan in materil berharap kepada pihak kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini yang bertugas diwilyah Polresta Palembang agar dapat memberikan rasa keadilan kepada kami selaku warga negara Indonesia,” ujar Mus Mulyadi kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).

Ditambahkan Mus Mulyadi, kalau dirinya percaya bahwa panglima tertinggi di Indonesia adalah hukum yang berdasarkan UUD dasar 1945.” Dan kami selalu percaya kepada pihak kepolisian akan mengedepankan kepentingan rakyat diatas kepenting institusi atau kepentingan pribadi,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. 

“Laporan korban tercatat dalam LPB/1312/VII/2021/SPKT POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, dan saat ini sedang kita proses serta kita tidaklanjuti,” pungkasnya. (Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.