Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Jatanras Polda Sumsel  Ciduk Tiga Pencuri Bentor

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap oknum Pegawai Harian Lepas (PHL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) karena mencuri motor bak terbuka roda tiga di Jalan Yusuf Singadekane Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Musi II Kota Palembang.

Tersangka Erlan Efriadi (27) yang sudah setahun menjadi PHL DLHK kota Palembang ditangkap bersama kedua rekannya yakni Ardi Medianto (18) dan
Dopi Yupiter (27) saat akan COD barang hasil curiannya di kawasan Jalan Sukarela Kecamatan Sukarami.

Penangkapan ini dilakukan Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dibawah pimpinan Kanit AKP I Putu Suryawan dan Panit Herri Yusman.“Kami tidak menyangka ada polisi,” kata Erlan saat dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar di Mapolda Sumsel, Selasa (31/8/2021).

Dihadapan petugas, Erlan mengaku terpaksa mencuri lantaran kepepet harus mengganti aki mobil pengangkut sampah milik DLHK yang hilang.Selama bekerja sebagai PHL, Erlan bertugas membawa mobil pengangkut sampah DLHK dengan upah Rp.120 ribu perbulan.

Lantaran bertugas sebagai sopir, mobil tersebut biasa ia bawa pulang dan diparkir di depan rumah.Namun Erlan berdalih, beberapa hari yang lalu kedua aki dari mobil itu hilang dicuri orang saat malam hari.

Akibatnya dia harus mengganti rugi kedua aki yang hilang dengan uang pribadinya.“Satu aki harganya sekitar Rp.950 ribu sedangkan yang hilang itu ada dua. Gaji saya cuma Rp.120 ribu sebulan. Saya tidak sanggup menggantinya, jadi kepikiran mau mencuri,” ucapnya.

Ditengah kebingungan tersebut, Erlan mendengar salah seorang temannya sedang ingin membeli motor bak roda tiga untuk mengangkut barang.

Dia lantas kepikiran untuk mencuri kendaraan serupa guna dijual kepada rekannya tersebut, lalu Arlan menghubungi Dopi Yupiter dan Ardi Medianto guna menyatakan niat jahatnya itu.

Sepakat dengan niat tersebut, Dopi lantas bergerak mencari kendaraan yang hendak dicuri. Akhirnya didapatlah kendaraan yang dicari tepatnya di Jalan Yusuf Singadekane Kelurahan Keramasan kecamatan Kertapati Musi II Palembang, Senin (30/8/2021) sekira pukul 04.00 WIB.“Terus kami sama-sama bergerak kesana. Ambil kunci T terus kami bawa kabur motor bak terbuka itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan tak menampik bahwa Erlan merupakan oknum petugas di dinas kebersihan.“Dari pengakuannya seperti itu. Dia oknum di dinas Kebersihan,” ungkapnya.

Dikatakan Christoper Panjaitan, saat beraksi ketiga tersangka turut membawa mobil sampah milik DLHK yang dititipkan ke Erlan.Mobil itu rencananya akan digunakan untuk mengangkut motor bak terbuka roda tiga hasil curian, namun karena tidak muat, hal itu urung dilakukan sehingga salah seorang tersangka membawanya sendiri dengan menghidupkan mesin.

Sedangkan dua tersangka lainnya mengiring di belakang dan mereka sama-sama melaju ke kawasan Sukarela tempat COD akan dilakukan.“Mereka menggunakan kunci T saat beraksi,” ucapnya.

Sementara, korban yang menyadari motor bak terbuka miliknya hilang langsung bergegas melapor ke polisi. Mendapat laporan, aparat langsung bergerak mengejar para tersangka.

“Saat beraksi peran pelaku berbeda-beda. Kami masih melakukan pendalaman terhadap ketiga tersangka apakah mereka terlibat aksi curanmor ditempat lain,” ujarnya. (Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.