Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Kapolda Sumsel Pecat Oknum Polisi Nakal

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Tindakan tegas diberikan Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara kepada tiga anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran baik pidana maupun disersi.

Tindakan tegas ini berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada tiga oknum polisi diantaranya Briptu Anton Sabar Tambunan, dari Satuan Bidang Propam tidak masuk kerja, Bripda Muhammad Syarli Tri Megan Syah satuan Direktorat Subhara tindak pidana narkoba, dan Bharada Muhammad Iko Andika satuan Ditpolair tidak masuk kerja.

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara menegaskan keputusan pemecatan sebelumnya diajukan kepada Kapolri terlebih dahulu disetujui akhirnya keluar lah rekomendasikan PTDH. Mereka yang dipecat hari ini melakukan pelanggaran tidak masuk kerja tujuh bulan hingga terlibat dalam peredaran narkoba.

“Meskipun berat hati pemecatan ini terpaksa kita lakukan, karena mereka telah mengkhianati organisasi Polri,” ujarnya.

Untuk itu, sambungnya agar setiap seluruh personel Polri menegakkan disiplin karena dan menjaga integritas seorang Polri jangan melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun pidana.

“Institusi Polri tidak segan untuk memecat personel yang melakukan pelanggaran baik disersi maupun pidana,” pungkasnya.

Reporter : Sabrina
Editor      : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.