Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Karena Dianiaya Tetangga, Atik Lapor Polisi

0
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Akibat telah dianiaya dan juga dipukuli oleh tetangganya sendiri sehingga membuat Atik Tamala (26) warga Rusunawa kelurahan Karya Jaya kecamatan Kertapati Palembang ini telah melaporkan FT (23) ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (12/1/2018).

 

Kepada petugas korban mengatakan, kejadian terjadi pada Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 17.00 Wib, ketika terlapor melihat dirinya dengan sinis. Merasa ada yang aneh, korban pun mendekati FT dan menanyakan perihal yang terjadi namun bukanya menjawab malahan terlapor tersinggung dengan ucapan korban.

 

Tak hanya itu, terlapor yang kesal ditanya hal itu langsung mendekati korban dan menjambak rambutnya, mencakar mulut dan lehernya. “Jadi kami berkelahi di sana pak dan dilerai oleh warga yang disana. Saya harap pelaku cepat ditangkap, karena saya tidak senang dengan perbuatanya. Saya sudah mengalami luka di leher, mulut dan sakit di bagian kepala,” katanya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Iptu Samsul ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban. “Saat ini laporan korban sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

 

Reporter : Meyda Sari
Editor       : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.