Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Ketua Tim BAP DPD RI Apresiasi Capaian Opini WTP Sumsel  

0
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar menerima kunjungan kerja dari Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di ruang rapat Bina Praja Provinsi Sumsel, Jumat (2/2/2018).
Kunjungan DPD RI kali ini 12 anggota BAP DPD RI yang hadir dipimpin oleh Ketua Tim BAP DPD RI Ayi Hambal, dalam rangka rapat kerja BAP DPD RI guna menindak lanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Tahun 2016/2017 pada Pemprov Sumsel
Disela-sela kegiatam tersebut, Sekda Sumsel Nasrun Umar melaporan kondisi mengenai cara Pemprov Sumsel menyikapi hasil dari pemeriksaan Perwakilan BPK Sumsel atas laporan keuangan Pemprov Sumsel diantaranya yang pertama tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2016/2017, kedua sistem standar akuntansi pemerintah daerah berbasis accrual pada Pemprov Sumsel.”Kami laporankan bahwa sejak tahun 2014, 2015, dan tahun 2016 Pemprov Sumsel telah mendapat opini WTP. Alhamdulilah 2014 sampai 2016 mendapat opini WTP dan semua itu tidak terlepas dari kerjasama stakeholder yang ada di OPD Provinsi Sumsel,” katanya.

Nasrun menyampaikan, berdasarkan peraturan BPK RI nomor 2 tahun 2010 tentang pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Pelaksanaannya yang dapat berupa jawaban penjelasan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan.

Upaya Pemprov Sumsel menyikapi hal tersebut, jelas Nasrun, dengan menunjuk Inspektorat daerah untuk mendampingi tim BPK selama melakukan pemeriksaan. Melakukan pembahasan dan pemantauan temuan hasil pemeriksaan secara intensif selama pelaksanaan pemeriksaan dari TIM BPK. Kemudian membentuk TIM terpadu (terdiri dari beberapa OPD) guna tindak lanjut efektif.

Di dalam paparannya, Nasrun juga menyebutkan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah. Tata kelola keuangan pemerintah mulai tahun 2015 dan seterusnya mengalami perubahan dari sebelumnya berbasis cash toward accrual menjadi accrual basic.

“Mudah-mudahan atas kunjungan dari BAP DPD RI membawah angin segar bagi Pemprov Sumsel,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Tim BAP DPD RI, Ayi Hambali mengatakan bahwa sesuai konstitusi bahwa DPD RI melakukan rapat dipusat dan juga di daerah. “Kali ini kami sedang melakukan rapat di daerah salah satunya ke Provinsi Sumsel,” katanya sembari menyebutkan terima kasih kepada Pemrov Sumsel atas fasilitasnya.

Dalam rapat tersebut, Ayi memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumsel beserta seluruh kabupaten/kota se Sumsel karena di tahun 2017 mendapat Opini WTP. “Alhamdulillah pada tahun 2017 semuanya Opini WTP, terkecuali masih ada satu Kabupaten,” ungkapnya.

Pasa kesempatan ini, Ayi juga meminta Kepala Daerah masing-masing Kabupaten/Kota untuk melaporkan hasil pada rapat tersebut dihadiri Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Syarif Hidayat, Sekda Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Husin, Sekda Ogan Ilir Herman, Inspektur Kota Palembang Gusmah Yuzar dan Inspektur Muba R.E Aidil Fitri. (ril)

 

Editor : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.