Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Komisi III DPR Tetapkan Irjen Firli Ketua KPK

0

 

JAKARTA, rakyatrepublika.com-

Komisi III DPR RI akhirnya menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023. Penetapan dilakukan Rapat Pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

“Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuj menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri,” kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.

Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III.

Sebanyak 56 anggota Komisi III DPR yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya secara voting. Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim, yang telag mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK, dan akhirnya terpilih kelima pimpinan KPK dengan suara terbanyak yaitu Nawawi Pomolango dengan jumlah suara 50, Lili Pintouli Siregar dengan jumlah suara 44, Nurul Ghufron dengan jumlah suara 51 Alexander Marwata dan jumlah suara 53 serta Firli Bahuri dengan jumlah suara 56.

Reporter : Achmad Munif

Leave A Reply

Your email address will not be published.