Mengungkap Fakta Dibalik Berita

LaNyalla: Gak Perlu Kita Goreng Kasus Penangkapan Djoko Tjandra Dengan Suksesi Kapolri

0

JAKARTA,RakyatRepoblika.com – Maraknya pemberitaan seputar penangkapan buronan terpidana kasus Cessie Bank Bali Djoko S. Tjandra yang diikuti dengan glorifikasi sejumlah pendapat, mengenai kepantasan sosok Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo

Yang menjadi kandidat kuat pengganti Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz dinilai terlalu dini oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut LaNyalla di UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian disebut dengan jelas, bahwa Kapolri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Bahkan jika dalam 20 hari, DPR belum memberikan pendapat, sesuai hukum yang berlaku, maka dianggap menyetujui.

“Artinya siapapun pemgganti Pak Idham Azis sepenuhnya ada di tangan Presiden. Gak perlu kita goreng kasus penangkapan Djoko Tjandra dengan suksesi Kapolri.

Saya tahu persis sikap Pak Sigit, saya yakin beliau malah tidak nyaman disanjung-sanjung begitu. Apalagi diidentikkan dengan suksesor Kapolri,” tegas LaNyalla, Minggu (2/8/2020).

Menurut LaNyalla justru yang harus mendapat apresiasi adalah Kapolri yang dengan cepat menjalankan perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim. Yang kebetulan tim itu dipimpin Kabareskrim.

“Jadi aplausnya untuk Kapolri dan Tim Mabes Polri. Bukan dipersonifikasi ke satu orang. Itu kan kerja tim. Dan ingat, masih ada terpidana dan DPO lain yang berkeliaran entah di mana. Ini juga pekerjaan rumah semua instansi penegak hukum,” kata LaNyalla.

Menyinggung ada anggota DPD RI yang mendukung Kabareskrim untuk menjadi kandidat Kapolri, LaNyalla menyatakan itu hak anggota untuk menyampaikan pendapat pribadi.

Karena di DPD, 136 Senator dari 34 provinsi di Indonesia dan punya hak dan dijamin untuk menyampaikan pendapat. Apalagi berkaitan dengan kepentingan daerahnya. “Tetapi itu belum tentu menjadi sikap lembaga,” jelasnya.

LaNyalla memahami Senator Alexander asal Bangka Belitung berpendapat seperti itu. Karena memang kinerja Bareskrim di bawah kepemimpinan Sigit mengakomodasi dan menindaklanjuti laporan seputar pertambangan Timah yang disampaikan DPD RI.

“Tapi itu kan bagi Senator asal Babel, kan belum tentu bagi Senator dari provinsi lain. Jadi pendapat Senator sah-sah saja mewakili kepentingan daerahnya. Tapi belum tentu pendapat lembaga,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman menilai sosok Listyo Sigit layak menjadi pengganti Kapolri Idham Aziz yang akan memasuki pensiun pada Februari 2021 mendatang

(Am/sp)

Leave A Reply

Your email address will not be published.