Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Polisi Kejar Dua Pelaku Lain Dalam Kasus Edo Youtuber

0

PALEMBANG, RakyatRepublika.com – Polrestabes Palembang menetapkan Edo Dwi Putra dan Diky Firdaus menjadi tersangka terkait viralnya video prank bagi-bagi daging kurban berisi sampah,

karena ulahnya tersebut kedua nya lalu meminta maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian, saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus edo youtuber.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kanit Pidana Khusus (Pidsus), Iptu Harry Dinar mengatakan, ditetapkan Edo dan Diky sebagai tersangka karena terbukti melanggar pasal 14 ayat (1) dan (2) undang-undang nomor 1 tahun 1946 dan pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) undang-undang RI nomor 19 tahun 2016.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan unit Pidsus kedua pelaku terbukti bersalah karena memuat konten video pembohongan publik demi untuk mendapatkan uang,” ungkap Anom, Senin (3/8/2020), saat menggelar perkara pelaku youtuber ini di Mapolresta Palembang.

Anom menjelaskan bahwa video prank bagi-bagi daging kurban tapi berisi sampah itu setingan yang sudah direncakan oleh pelaku Edo.”Video yang viral itu setingan dimana melibatkan orang tua dan orang tua angkat pelaku,” ujarnya.

Anom juga mengatakan, bahwa dalam pembuatan video yang disebar para pelaku memiliki perannya masing-masing.

“Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang ikut berperan dalam pembuatan video tersebut yakni Hadi Jaya Karim dan Istiqomah alias Raam Syahputra,” ungkapnya.

Untuk barang bukti yang disita polisi yaitubaju pelaku yang digunakan dalam aksi tersebut, dua buah ponsel, antingan, buku tabungan, akun YouTube pelaku serta jam tangan pelaku.

Sementara pelaku Edo dan Diki mengakui bahwa konten Video yang di ungahnya merupakan setingan semata. “Itu settingan saja yang melibatkan pihak keluarga,” katanya.

Ia mengatakan bahwa video prank tersebut sudah direncakan dan ia tidak menyangka akan seperti padahal hanya untuk mencari pundi-pundi uang semata. “Saya tidak menyangka akan seperti ini, saya sangst menyesal dan meminta maaf atas Video yang di ungahnya tersebut,” tutup keduanya masih tertunduk.

Tertangkapnya kedua pelaku berawal dari unit Pidsus melakukan patroli Cyber dan menemukan konten YouTube dengan judul prank bagi-bagi daging kurban ke emak-emak yang diposting pada 31 Juli 2020 lalu melalui akun akun YouTuber Edo Putra Official, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 15.00 wib.

dengan kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos serta membuat konten lebih mendidik. (Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.