Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Proyek Nasional di Lima Daerah Di Sumsel Terkendala Pembebasan Lahan

0

PALEMBANG,RakyatRepublika – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di tahun 2020 mendapatkan anggaran APBN untuk membangun jalan nasional Rp1,3 triliun. namun   masih ada di lima kabupaten kota terkendala progres fisik yang sedang berjalan ini belum tuntas pembebasan lahan yang merupakan tupoksi kabupaten kota.

“ Akses jalan nasional ini khan menyambung ke Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten, artinya, baik jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten dinikmati masyarakat Sumsel, kalau jalan nasionalnya bagus tentunya masyarakat menikmati hasil pembangunan ini, karena jalan nasional itu rata-rata jalan protokol,

” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel, MF Ridho usai Rapat Koordinasi (Rakor) antara Komisi IV DPRD Sumsel dengan lima daerah yang pengerjaan proyek nasionalnya terkendala masalah pembebasan lahan di ruang rapat badan anggaran (banggar) DPRD Sumsel,  Selasa (8/9/2020).

Sehingga pihak melakukan koordinasi dengan Balai Besar Besar Jalan Nasional (BBJN) Wilayah V bahwa progres  pembangunan mereka dengan tahun 2020 ini masih ada di lima kabupaten kota terkendala progres fisik yang sedang berjalan ini belum tuntas pembebasan lahan yang merupakan tupoksi kabupaten kota.

Lima kabupaten kota tersebut Kabupaten OKI yaitu exit tol yang memang sudah disetujui pembangunannya , sudah ada anggaran sepanjang 21 Km, 2 Km jalan exit tol menuju wilayah OKI yang mengerjakan PT Hutama Karya sudah clear, 11 Km kontrak APBN namun ada 8,65 Km kewajiban OKI dan provinsi.

“Sudah kita dengarkan dari OKI menyiapkan pembebasan lahan dan Provinsi sudah menyiapkan anggaran pembebasan lahan namun saat ini menunggu hasil perhitungan dari Pemerintah kabupaten OKI berapa jumlah rupiah untuk pembebasan anggaran, ini sudah terjawab di tahun 2020 ini pembebasan lahan selesai, “ kata politisi partai Demokrat ini.

Kedua di Kabupaten Banyuasin, terkait anggaran pembebasan lahan , terkait untuk pembebasan utilitas, kabel, telepon, kabel listrik , tiang listrik sudah dilakukan  dan anggaran pembebasan lahan sudah dianggarkan APBD perubahan.

Hal tersebut terkait pembangunan empat Jembatan di ruas Jalan Palembang –Betung yang sudah selesai tapi tidak fungsional karena jalan pendekat ke jembatan tersebut ada rumah –rumah penduduk yang menjorok ke luar sehingga jembatan ini belum dapat difungsikan.

“ Dalam tahun 2020 ini apa menjadi persoalan pembebasan lahan akan selesai, mudah –mudahan sebelum kontrak berakhir Desember tahun 2020 pembebasan lahan selesai dan fisik pengerjaan jalan besar 100 persen,” katanya.

Ketiga di kota Lubuk Linggau di Bandara Silampari tinggal satu penduduk lagi yang masih dalam proses pembebasan  masih tahap musyawarah.

“ Ada usulan, karena tidak mungkin membangun  drainase sepanjang 1, 2 KM yang terbangun baru 500 meter, jadi 7 meter itu anggarannya dialihkan untuk pelebaran jalan saja, ini sudah disampaikan kepala balai akan diusulkan ke Kementrian,” katanya.

Keempat di kabupaten Empat Lawang sudah tidak masalah lagi, kemarin ada masalah  tapi sudah ada pergeseran untuk pembangunannya.

Kelima di Palembang, untuk Jembatan Musi IV, Pelebaran Jalan Parameswara.

“Untuk Musi IV masih dibutuhkan Rp181 miliar,Jalan Parameswara masih diperhitungkan dulu oleh  pemerintah kota untuk pembebasan lahannya, berapa dibutuhkan,”katanya.

Yang masih ditunggu anggarannya ini pembangunan Fly Over (FO) Sekip Ujung butuh Rp80 miliar.

“ Pemerintah kota paling tidak porsinya lebih besar dari Pemerintah Provinsi , namun Pemerintah Provinsi akan berkomitmen untuk menuntaskan sharing anggarannya namun lebih besar dari Pemerintah kota Palembang,

” katanya sembari mengatakan FO Sekip Ujung rencananya sejak tahun 2016 dan seharusnya sudah dicicil anggarannya agar tidak besar.

Kepala Balai Besar Besar Jalan Nasional (BBJN) Wilayah V, Ir Kiagus Syaiful Anwar mengatakan, bahwa jika proyek pembangunan jalan nasional di Sumsel terkendala oleh pembebasan lahan maka anggaran tahun ini tidak terserap 99 persen.

“Jika tidak terserap maka akan menjadi siapa, oleh karena itu jika pemkab maupun Pemkot dapat menuntaskan pembebasan lahan maka serapan anggaran sesuai dengan progres yang dicanangkan,” katanya. (Dk/sp)

Leave A Reply

Your email address will not be published.