Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Residivis Kambuhan Yang Sudah Tujuh Kali Masuk Penjara ini Keok Ditangkap Jatanras

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Residivis copet, maling, dan tindak kriminal lainnya hingga tujuh kali keluar masuk penjara, Anang (31) warga Jalan Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, kembali ditangkap unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Aksi terakhirnya, Anang merampas ponsel milik seorang bocah di kawasan Taman Skate Park Jembatan Ampera, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang dan viral media sosial, Jumat (24/12/2021) sekira pukul 15.30 WIB.

Kasubdit Jatanras Kompol Christopher S Panjaitan didampingi Kanit AKP Willy Oscar mengatakan tersangka ditangkap lantaran merampas ponsel milik seorang bocah.

Atas kejadian itu Hedi Kusno (41), orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut sehingga tersangka berhasil diamankan saat berada di rumahnya oleh tim Ops Unit 1 pimpinan AKP Billadi Oustin di Jalan PSI Kenayan, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Minggu (26/12/2021).

“Pada saat melakukan aksinya tersangka mendekati korban yang sedang bermain di taman, melihat ada cela lantas tersangka langsung merampas ponsel yang sedang dipegang oleh korban,” ujar Panjaitan, Selasa (28/12/2021).

Dikatakan Panjaitan, bahwa tersangka sudah berulang kali melakukan aksi yang sama dan sebagian korbannya anak kecil dan perempuan.

“Selama satu bulan ini tersangka sudah beraksi sebanyak lima kali, untuk modusnya sama, tersangka mendekati korbannya kemudian langsung merampas, tersangka ini merupakan residivis kambuhan, ia sudah tujuh kali keluar masuk penjara atas kasus kejahatan,” ungkap Kompol Panjaitan.

Sementara itu Anang mengatakan, bahwa dalam satu bulan ia bisa lima kali melakukan aksi kejahatan, terakhir di taman bawah jembatan Ampera.

“Lima kali aksi tersebut seluruhnya di kawasan Pasar 16 Ilir, korbannya anak kecil dan perempuan,” katanya.

Ia mengakui sudah tujuh kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian.”saya pernah masuk penjara kasus sajam, nyopet, dan merampas ponsel. Ponsel saya jual dan uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tutup tukang parkir ini. (Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.