Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Sebarkan Foto dan Tuduh IRT Sebagai Pelakor, Warga Batam Jalani Sidang Pidana

0

PALEMBANG – Akibat ulahnya menggunanakan sosial media secara fulgar, FNY (30) terpaksa tidur di balik jeruji besi sel tahanan Polda Sumsel. Pasalnya, warga Batam Kepulauan Riau ini memfitnah korban DV (39), warga Kabupaten Pali ini sebagai pelakor serta menyebarkan foto porno di media sosial waktu lalu.

“Alhamdullilah, semua perkara ini jelas. Kami sebagai kuasa hukum korban mengapresiasi kenerja tim siber Polda Sumsel hingga dapat menangkap tersangka di kepulauan Batam, Riau. Tersangka langsung dijebloskan ke tahanan Polda Sumsel, atas dugaan ITE,” jelas Adv Tabrani SH, didampingi Fran Sedo SH, saat diwawancarai sejumlah awak media di kantornya, Jumat (30/4/2021).

Tabrani mengatakan, dengan menyebar foto dan menuduh kliennya sebagai pelakor sekaligus pelacur, membuat kliennya trauma di lingkungan masyarakat dan karakternya berprofesi sebagai seorang guru dan Ibu Rumah Tangga (IRT) terbunuh.

“Atas sikap arogan tersangka yang membuat malu klien kami ini, membuat dirinya sendiri menanggung resiko dibalik jeruji besi sel tahanan. Tak tanggung-tanggung, beliau menebarkan isu kalau dirinya tidak ditahan, padahal dirinya tengah dirundung permasalahan rumit.

Terbukti, hari ini dia menjalani persidangan perdana dengan agenda bacaan dakwaan dan saksi-saksi. Minggu depan memasuki agenda pembacaan tuntutan. Dan perlu diketahui dalam persidangan kali ini, fakta yang terugkap bahwa terdakwa mengakui dengan sengaja melakukan perbuatan penyebaran foto-foto tersebut,” beber Tabrani sembari menambahkan pelaku terancam pidana penjara enam tahun sebagaimana tertera dalam UU ITE.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban mengimbau kepada warga Dusun IV Desa Air Itam Timur Kecamatan Penungkal Kabupaten Pali untuk dapat lebih bijak menggunakan media sosial.

“Pintar-pintar dan bijaklah menggunakan media sosial, jika tidak mau resiko seperti menimpa tersangka FNY, yang harus berurusan dengan hukum hingga harus tidur dibalik jeruji besi sel tahanan,” tutupnya.(KIK)

Leave A Reply

Your email address will not be published.