Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Tanah Diserobot, Zulkifli Laporkan Dokter Ansyori dan Advokad Nurmala ke Mapolda Sumsel

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Merasa dirugikan karena tanahnya telah diserobot, akhirnya Zulkifli Sitompul didampingi kuasa hukum nya Razman Arif Nasution SH melaporkan Dokter Ansyori, Advokad Nurmala, Mas cik, Ahmad Syaifudin, dkk ke Mapolda Sumsel, Senin (21/6/2021).

Dalam laporan nya ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Sumsel, Razman Arief Nasution mengatakan kalau keempat terlapor diduga telah melakukan tindak pidana undang- undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP dan Pasal 242 KUHPidana.

Dikatakan oleh Razman, peristiwa ini berawal saat tanah milik klien nya dirampas oleh terlapor.”Perampasan hak terhadap tanah klien saya atau pengambilan alih secara sepihak oleh Dokter ansyori dilakukan dengan cara menghilangkan data, bahwa seolah- olah objek sengketa tanah yang dimaksud adalah di Kelurahan Kebun Bunga, padahal tanah tersebut berada di kelurahan Sukajaya,” ujarnya.

Selain itu, tambah Razman, dirinya mengapresiasi pihak Polda Sumsel yakni Kapolda Sumsel melalui Wakapolda Sumsel, Direktur Reserse Kriminal Umum, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus.

“Beliau telah menerima kami dengan baik, melakukan koordinasi ke depan dalam perkara ini, kita harapkan agar kasus ini dapat segera terungkap sehingga menjadi terang benderang,” imbuhnya.

Dan teruntuk para mafia hukum, lanjutnya lagi, untuk diketahui bahwa saya tidak ada urusan dengan siapapun yang mencoba menjadi mafia hukum di negara ini, saya tidak takut dengan siapapun,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban,” laporan nya saat ini sedang kita tindaklanjuti,” jelasnya. (Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.