Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Terancam Masuk Penjara Selama Empat Tahun, Gunawan Tertunduk Lesu

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Terdakwa Gunawan terlihat tertunduk lesu saat mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa dirinya dengan pasal penadahan barang curian dan terancam mendekam di penjara selama empat tahun.

“Terdakwa telah melanggar pasal 480 ayat ke 1 KUHP tentang penadahan barang curian hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BG 6138 Q,”ujar JPU Faisal SH dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Klas 1A khusus Palembang, Kamis ( 9/8/2018).

Usai mendengarkan dakwaan JPU, majelis Hakim yang diketuai Berton SH MH menyatakan sidang ditunda hingga pekan depan.” Sidang akan dilanjutkan dengan agenda keterangan saksi,” pungkas Berton seraya menutup jalan nya persidangan.

Reporter : Yoga
Editor : Mella

Leave A Reply

Your email address will not be published.