Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Terekam CCTV, Pencuri Tangga Lipat Dibekuk Unit Ranmor Polrestabes Palembang

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor Polrestabes Palembang dalam meringkus pelaku pencuri tangga lipat aluminium merk Krisbo warna Silver yang terjadi Kamis (20/5/2021) sekira pukul 16:00 WIB di Jalan Lembing Blok F Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang.

Tim Opsnal Ranmor yang dipimpin Ipda Jhony Palapa meringkus pelakunya Boy Irfani (33) warga Jalan Ki Gede Ingsuro Kecamatan IB II Palembang, setelah melakukan penyelidikan dan petunjuk dari kamera CCTV akhirnya mendapati tempat persembunyiannya dan meringkus Boy tanpa perlawanan, Senin (24/5/2021) malam.

Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka berikut barang bukti (BB) 1 buah jaket, 1 buah helm, dan 1 unit sepeda motor Vega ZR nopol BG 5412 ACR milik tersangka dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Sementara pelaku Boy saat ditanyai, mengaku khilaf saat melakukannya,” Saya menyesal dan khilaf,” ucapnya 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian biasa Pasal 362 KUHP.

“Pelaku kita tangkap setelah adanya pengaduan dari korban yang melapor aksi pencuri 1 unit tangga lipat aluminium, dan mengalami kerugian sekitar Rp 1,7 juta,” ujar Tri.

Lanjutnya, kronologis dilakukan pelaku saat mencuri. Tri menerangkan bahwa saat itu pelaku yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) kemudian melihat sebuah tangga lipat. “Lalu pelaku ini kemudian masuk kedalam pekarangan rumah korban yang tidak terkunci, lalu mengambil tangga lipat tersebut dan langsung pergi,” jelasnya. (Kiki)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.