Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Tidak Ada Uang Buat Bayar Kost, Dua Sejoli Menjambret

0

PALEMBANG,rakyatrepublika.com-

Dua pelaku jambret Handphone, Maulana (30) Waraga jalan Talang Kerangga dan Seftian (28) warga jalan Mitra Raya, Palembang di ringkus jajaran Mapolsekta IB 1 Palembang.

Keduanya diringkus usai kedapatan merampas 1 unit handphone dari korban Ela apriyanti di Jalan ki Ronggo wirosantiko tepatnya di Depan Gedung AIKI saat korban dan pelaku tengah melintas dengan sepeda motornya masing-masing.

Bermula pada hari Minggu ( 07/10/2018) sekitar pukul 10.00 wib kedua pelaku berboncengan dengan menggunakan motor nya langsung memepet motor korban dari sebelah kiri dan langsung merampas dompet korban, korban pun spontan berteriak ” jambret jambret ” sambil mengejar pelaku menggunakan motornya, tepat di depan GUNS Cafe di kambang iwak besak pelaku berhasil di tangkap warga sekitar. Kemudian datang Opsnal beserta kanit reskrim IPTU Azwan ke TKP langsung mengamankan pelaku.

Menurut kedua pelaku keseharian bekerja sebagai jukir ( juru parkir) ini mereka menjambret lantaran butuh uang “,Aku butuh duet pak, untuk bayar kosan,”ucap salah satu pelaku.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Masnoni membenarkan penangkapan itu,”Mereka kita kenakan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tegasnya.

Reporter : Yoga Nasuhi
Editor : Elan

Leave A Reply

Your email address will not be published.