Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Timsus Pertamina Asset II Bongkar Penyulingan Minyak Mentah Ilegal

0

PRABUMULIH, rakyatrepublika.com-Anggota keamanan Polri, TNI dan Scurity yang tergabung dalam Tim khusus (Timsus) Pertamina Asset II berhasil bongkar tempat penyulingan minyak mentah ilegal di desa Air Rambang kecamatan RKT pada hari Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.

Penemuan tempat pengolahan minyak ilegal ini pertama kali ditemukan di Prabumulih yang berjarak sekitar 400 meter dari jalur pipa dan juga 25 Kilometer dari kantor Pertamina Asset II serta berada di tengah kebun warga.

Dari hasil penggrebekan tersebut Timsus berhasil mengamankan 2 mesin genset, 4 sepeda motor, selang, pipa besi, drum, teedmon dan 3 bak besi pengolahan dan minyak mentah serta minyak yang sudah diolah menjadi bensin, solar dan minyak tanah

Sementara para pelaku berhasil kabur ke dalam hutan dan masih dalam pengejaran. Lokasi pengolahan minyak mentah untuk sementara dijaga ketat anggota sekurity Pertamina Asset II. Kasusnya sendiri masih ditangani jajaran Satreskrim Polres Prabumulih.

Awal penemuan tempat pengolahan minyak mentah ilegal ini berdasarkan informasi masyarakat serta hasil patroli pengamanan jalur pipa yang dilakukan anggota Timsus Pertamina Asset II. Mendapati info tersebut, sebanyak 6 anggota Timsus pimpinan Mayor TNI Ifien langsung melakukan penggrebekan. Akan tetapi diketahui para pelaku ini sering membawa senjata api.

Melihat anggota Timsus masuk ke lokasi, para pelaku langsung kabur ke dalam hutan. Sempat dikejar namun karena kondisi gelap dan tidak menguasai medan, para pelaku tidak berhasil ditangkap. Anggota Timsus pun kemudian melaporkan penemuan itu ke pihak Pertamina Asset II dan Polres Prabumulih.

Lalu kemudian pada Kamis (1/3) pukul 14.00 WIB, pihak managemen Pertamina Asset II dan Polres Prabumulih dipimpin langsung Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM dan Kasat Reskrim AKP Eriyadi Yuswanto SH langsung meninjau lokasi pengolahan minyak mentah ilegal.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait ditemukannya penyulingan minyak tersebut. Hanya saja, pihaknya masih kesulitan untuk mengetahui asal-usul minyak yang diolah di penyulingan tersebut.

“Cara kerja mereka cukup rapi, beroperasi di tengah hutan. Sehingga sulit untuk dilacak keberadaannya. Namun kita telah mengammankan sejumlah barang bukti untuk pengembangan,” ujarnya

Kapolres pun menyanpaikan dari hasil olah TKP sementara, penyulingan minyak tersebut masih terbilang baru. Hal itu dilihat dari sejumlah peralatan yang digunakan dilokasi tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan, Victorio Chatra Primantara selaku PR dan Govrel Analyst PT Pertamina EP Asset 2 menjelaskan, temuan kasus penyulingan minyak ilegal tersebut merupakan yang pertama kalinya terjadi di wilayah Prabumulih. Biasanya kasus tersebut banyak ditemukan di wilayah Pertamina Asset I, desa Mangun Jaya kabupaten Musi Banyuasin. Tentunya dengan adanya temuan tersebut dikhawatirkan hasil penyulingan sudah beredar ke masyarakat.

“Kalau dilihat dari proses penyulingannya cukup rapi. Hanya saja kualitas minyak yang dihasilkan tentunya tidak sesuai standar Pertamina,” jelasnya.

Masih dikatakan Victorio, keberadaan penyulingan liar tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap pencemaran lingkungan. Mengingat minyak mentah yang diolah secara manual, menyisakan limbah yang tidak baik untuk lingkungan.

“Kita telah meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk mengungkap kasus penyulingan ini. Agar tidak ada lagi penyulingan liar khususnya untuk wilayah kerja field Prabumulih. Untuk kerugian belum ada, jika dilihat dari 3 bak penampung itu berkisar Rp20 Juta,” pungkasnya.

 

Repoter : Yan
Editor    : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.