Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Wiebowo Minta Kasus Polisi Pungli Segera Dituntaskan

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Wiebowo, korban yang beberapa waktu lalu hendak menjadi korban pungli oknum polisi satuan lalu lintas Polresta Palembang dan dilaporkan korban ke Propam Polda Sumsel meminta agar kasusnya dapat segera dituntaskan.

Setelah sebelumnya korban sempat menemui Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara saat meninjau Gelora Stadion Jakabaring (GSJ) Palembang, untuk menyampaikan keluhan nya terhadap perkara yang kini ditangani Propam Polresta Palembang yang mana kasus tersebut saat itu masih abu-abu atau belum ada kejelasan nya.

” Tadinya saya melapor ke Yanduan Propam Polda Sumsel, namun laporan saya tersebut dilimpahkan ke Propam Polresta Palembang. Bagi saya, tidak apa- apa siapapun yang memproses karena tujuan nya sama yaitu memeriksa kesalahan yang dilakukan oknum polisi tersebut,” ujarnya, Minggu (29/7/2018).

Saat ini, lanjut Wiebowo, dirinya masih menunggu proses perkara yang melibatkan lebih dari dua orang oknum polisi lalu lintas ini.” Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda Sumsel dan Kapolresta Palembang atas atensinya kepada bawahannya untuk menindaklanjuti kasus saya ini, dimana beberapa waktu lalu disampaikan langsung di depan saya sewaktu saya bertemu beliau di sela- sela kegiatan saat meninjau GSJ Palembang,” katanya.

Saya harap, tambah Wiebowo lagi, apa yang dikatakan pucuk pimpinan kepolisian tersebut dapat terealisasi sehingga kasus ini dapat diusut tuntas.” Tak hanya itu, semoga saja dalang pungli di Palembang dapat ditangkap, saya pribadi sebenarnya sudah memaafkan oknum Polantas dan Penyidik di Polresta Palembang. Namun, saya tetap berharap kasus ini sampai ke pengadilan mengingat negara kita adalah negara hukum serta dengan diprosesnya kasus ini maka oknum-oknum lain akan berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran kode etik apalagi menyalahi hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Benni Eduard Hasibuan yang merupakan penggiat anti pungli menyebutkan bahwa pungli dapat terjadi karena adanya pemberi suap dan penerima suap. Maka, dirinya mengimbau agar masyarakat tidak memberikan celah kepada anggota kepolisian lalu lintas untuk melakukan pungutan liar atau dikenal dengan sebutan pungli ini.

“Masyarakat harus mematuhi aturan dalam berlalu lintas, yakni disiplin saat berkendara dengan taat aturan dan membawa surat menyurat. Maka dari itu, saya sangat menyayangkan apa yang menimpa Wiebowo juga dengan yang sudah dilakuan oleh oknum polisi tersebut. Saya juga sangat berharap, pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini agar kepercayaan masyarakat kepada polisi dapat kembali,” imbuhnya.

Senada dengan Benni, Ketua Umum Gerakan Solidaritas Anti Intoleransi Toni SKom bahwa untuk mengantisipasi aksi pungli seperti yang dialami Wiebowo pihaknya telah melakukan edukasi kepada driver online mengenai tips berkendara dengan aman serta tidak melanggar hukum sehingga tidak memberikan ruang untuk oknum polisi lalu lintas melakukan pungli.

“Karena kalau pungli jelas melanggar hukum dan harus diproses, begitu juga dengan oknum polisi yang menganiaya Wiebowo saat korban menolak ketika hendak dipungli oknum polisi lalu lintas tersebut,” jelasnya.

Sebagai masyarakat yang hidup di negara maju, lanjut Toni, mengerti mengenai hukum adalah hal yang diharuskan karena hal tersebut adalah pintu pengetahuan agar terhindar dari tersandungnya seseorang pada suatu kasus.” Jangan sampai masyarakat buta hukum, apalagi polisi yang buta hukum hingga melakukan pungli,” tandasnya. (Mella)

Leave A Reply

Your email address will not be published.