Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Tidak Masuk Akal dan Merugikan Pasien

JAKARTA, RakyatRepublika – Sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan sudah tidak layak dipertahankan. Mekanisme tersebut bukan hanya tidak efisien, tetapi juga merugikan pasien karena memperlambat akses terhadap layanan medis yang tepat.

Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho mengatakan, pola rujukan bertingkat telah menjadi keluhan umum masyarakat. Pasien yang datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) harus melewati sejumlah rumah sakit sebelum akhirnya tiba di fasilitas yang mampu menangani penyakitnya.

“Pasien dari FKTP harus ke RS tipe D atau C dulu, lalu pindah ke tipe B, dan baru ke tipe A. Ini bertele-tele dan membuang waktu. Padahal dari awal dokter FKTP sudah tahu pasien butuh rumah sakit tipe apa,” ujar Agung dalam keterangannya, Jumat, 14 November 2025, seperti yang dilansir rmol.id.

BACA JUGA  Bank Staff Dress Code

Menurut Agung, praktik tersebut menunjukkan bahwa sistem rujukan yang berlaku lebih menekankan prosedur administratif daripada kepentingan keselamatan pasien. Ia menilai banyak kasus pasien yang tertunda penanganannya karena harus berpindah-pindah rumah sakit hanya untuk memenuhi aturan birokratis.

“Rujukan berjenjang membuat pasien dipingpong. Pemeriksaan diulang, antrean diulang, biaya naik, dan risiko memburuknya kondisi pasien semakin besar,” tegasnya.

Agung mendorong pemerintah dan BPJS Kesehatan segera menerapkan rujukan berbasis kompetensi. Dengan sistem ini, dokter FKTP dapat langsung merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan medis, tanpa harus melalui tahapan bertingkat.

“Kalau butuh tipe A, ya langsung saja ke tipe A. Jangan dipersulit. Negara tidak boleh menyusahkan orang yang sedang sakit,” katanya.

BACA JUGA  Banking Kyc

Ia juga menyoroti aspek pembiayaan. Menurutnya, perpindahan pasien antarlevel rumah sakit justru menambah beban biaya BPJS secara keseluruhan karena banyak tindakan medis dan administrasi yang dilakukan berulang.

Agung menekankan bahwa perbaikan sistem rujukan harus menjadi prioritas pemerintah jika ingin meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional. “Rujukan berjenjang ini sudah tidak masuk akal. Saatnya pemerintah melakukan koreksi total. Ini menyangkut nyawa masyarakat,” ujar Agung.

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan waktu implementasi perubahan sistem rujukan. Namun desakan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi kesehatan masyarakat, terus menguat seiring meningkatnya keluhan terhadap kompleksitas layanan BPJS. (*)