Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Dianiaya Jukir, Sopir Taksol Lapor ke Polisi

0

PALEMBANG – Sopir taksi online (Taksol) Valery (42), warga Jalan KH A Dahlan Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, harus dilarikan ke rumah sakit. Lantaran dianiaya diduga oleh juru parkir saat akan menjemput orderan konsumen, Senin (17/5/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka robek di bagian kening akibat di pukul oleh pelaku. Tidak terima akhirnya korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, usai penganiayaan yang dialaminya.

Dimana dari informasi yang didapat, kejadian di alaminya di Jalan Palembang Darussalam tepatnya skate park BKB Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Bermula korban yang berhenti sejenak di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melihat aplikasi grab driver di handphone, untuk mengecek orderan konsumen.

Lalu, tidak lama kemudian datang pelaku menghampiri korban sambil bertanya “mau parkir apa” yang di jawab oleh korban “saya tidak mau parkir” kemudian korban menjalankan ke depan sedikit mobilnya. Dan tidak lama orderan masuk di aplikasinya, kemudian korban berhenti untuk mengecek aplikasi orderan yang masuk.

Ternyata, saat itu pelaku datang mendekati korban kembali sambil langsung memukul mobil korban di bagian samping kanan di bawah spion. Korbanpun turun dari mobil dengan maksud meminta penjelasan pelaku mengapa memukul mobilnya. Sehingga terjadi cekcok mulut, dan pelaku menganiaya korban dengan memukul bagian kening korban,” ungkapnya usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari korban driver online yang dianiaya. “Ya laporan sudah diterima dan akan segera di tindaklanjuti oleh unit reskrim,” ujarnya.(KIK)

Leave A Reply

Your email address will not be published.