Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Dua Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polisi

0

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Petugas dari Sat Internal Polresta Palembang berhasil membeku kedua pelaku pencurian sepeda motor, Feri Rizky (23) dan Yongki (21).

Kasus pencurian sepeda motor di kawasan simpang dogan Perumnas Sako Palembang ini terungkap setalah tersangka diamankan beserta sepeda motor Honda Beat yang telah di curi tersangka Feri Jumat (17/11/2017) sore.

Dari Informasi yang dihimpun, sebelum melakukan pencurian sepeda motor milik korban, Dino Berlinang (32) di kawasan simpang dogan Perumnas Kenten Pelambang ini dimana sebelumnya korban dan pelaku merupakan teman kenalan mewat media sosial. Ketika hendak bertemu pelaku pun beralasan meminjam uang sebesar Rp 30ribu kepada korban.

Lalu kemudian korban pun langsung menagih hutang kepada pelaku, akan tetapi pelaku tidak memiliki uang untuk membayar hutang tersebut. Pelaku pun berpura – pura meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengambil uang.

Namun, setelah di tunggu – tunggu Feri dan sepeda motor milik korban pun tak kunjung kembali. Dan akhirnya Dino pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SU I Palembang. Karena masih berteman di FB bahkan pelaku sedang online langsung ditanya korban agar mengembalikan sepeda motor tersebut. Akan tetapi pesan tersebut tidak di gubris oleh pelaku. “Saya tida punya uang untuk membeli motor pak, jadi nekat mencuri,” katanya, Minggu (19/11/2017) sore.

Dikatakan Feri warga Jalan KH Wahid Hasyim lorong Silaberanti, kelurahan 7 Ulu kecamatan SU I Palembang ini menyebutkan bahwa mengenal korban dari Facebook sekitar tiga bulan lalu.

“Rencananya motor itu mau saya jual Rp 1,5 juta dan uangnya untuk sehari-hari dan juga ditabung,” ungkap mantan residivis kasus penganiayaan ini,

Namun sayang, saat hendak transaksi di simpang dogang ternyata pembelinya adalah seorang polisi. Sedangkan Yongki merupakan teman pelaku menjelaskan bahwa dirinya hanya ikut menemani Feri, “saya tidak tahu jika motor itu hasil curian, saya hanya menemani Feri saja dan mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu,” katanya.

Sementara itu , Kasubnit Intelkam Polresta Palembang Aiptu Aviv mengatakan, tersangka diamankan saat hendak melakukan transaksi jela beli sepeda motor Honda Beat BG 2352 IS milik korban.  “Tersangka dan korban ini berkenalan lewat Facebook, kemudian saat bertemu tersangka pura – pura meminjam motor korban,” ujarnya.

Menurut Aviv, setelah meminjam sepeda motor tersebut tersangka pun tak kunjung mengembalikannya hingga pada hari Sabtu (18/11/2017) sekitar pukul 23.00 WIB , tersangka hendak menjual sepeda motor milik korban tersebut. “Kita sempat gagalkan transaksi jual beli motor tersebut, bakan tersangku Langsung sempat tidak mengaku jika telah melakukan pencurian,” jelasnya.

Reporter : Meyda Sari
Editor   : Arman
Posting  : Angga

Leave A Reply

Your email address will not be published.