Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Pelaku pengeroyokan Hingga Tewas Digulung Polisi

0

MUARA ENIM, rakyatrepublika.com-

Tim rajawali Reskrim Polres Muara Enim dan tim Trabazz Polsek gunung megang berhasil mengamankan 4 pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kurang dari waktu 24 jam pelaku yang berhasil diamankan berinisial RA (17) KBRS (16), AEP (16 ),dan JM (43).
Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2020 sekiitar pukul 03.00 Wib telah terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sementara TKP Kejadian didepan Pasar Kalangan Dusun II Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Sumsel.Korban tewas bernama Kisrah Fianza (21)), warga Dusun VI Desa Ujanmas Baru Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim.

Kronologi bermula korban bersama saksi pergi ke Orgen pernikahan di Desa Teluk Lubuk dan pada saat dilokasi tersebut korban sempat cekcok mulut dengan pelaku
lalu para pelaku mengeroyok korban di TKP selanjutnya korban diseret atau dibawa oleh para pelaku ke depan rumah Kades Teluk Lubuk tepatnya di teras depan rumah Kades tersebut korban ditusuk menggunakan senjata tajam sehingga korban tergeletak di teras tersebut bersimbah darah dan kemudian saksi bersama warga membawa korban ke Puskesmas Cinta Kasih dilakukan perawatan namun nyawa korban tidak tertolong lagi dinyatakan oleh tim medis sudah meninggal dunia, selanjutnya pihak keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek gunung megang.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono menyebutkan, setelah mendapatkan laporan tersebut tim Rajawali satreskrim Polres Muara Enim dan tim Trabazz Polsek gunung megang melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku yang mana nama-nama pelaku sudah didapati dari olah TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi,
pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2020 sekira pukul 22.00 wib tim rajawali satreskrim Polres Muara Enim dan tim Trabazz Polsek gunung megang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, SIK, Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang IPTU M. Heri Irawan SE dan Kanit pidum Polres Muara Enim Ipda Guntur Iswahyudi, SH beserta anggota lainnya mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah lalu langsung berangkat ke rumah para pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA, KBRS dan AEP,” ungkap Afner.

“Ya, setelah itu langsung dilakukan pengembangan perkara dan juga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku J yang bertempat di rumahnya beserta mengamankan barang bukti yang terkait dengan perkara tersebut, selanjutnya para pelaku beserta barang bukti di bawa dan diamankan Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Afner,yang berharap pelaku yang masih DPO dapat menyerahkan diri dan untuk bertanggung jawab.

Reporter : Junaidi

Leave A Reply

Your email address will not be published.