Pengedar Narkoba Ini Ajak Polisi Berkelahi Saat Hendak Ditangkap
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Andi alias Bondan (24) warga jalan AKBP H Umat lorong Harapan Jaya, kecamatan Kemuning Palembang harus meringkuk di jeruji besi Mapolsek Kemuning. Tersangka pengedar narkoba ini sempat melakukan perlawanan dengan mengajak petugas kepolisian berkelahi saat dirinya hendak ditangkap dalam razia UKL yang digelar Polsek Kemuning, Minggu (3/12/2017) pukul 21.00 wib.
Kejadian bermula dari petugas yang curiga melihat gerak-gerik tersangka lalu memeriksanya, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan narkoba jenis sabu di saku celana tersangka. Menurut pengakuan tersangka kalau dirinya sudah tiga bulan terakhir ini menjadi pengedar sabu dan membeli dari seorang berinisial D dikawasan 14 ilir.
“Saya jual sabu dari harga Rp 70 ribu sampai dengan Rp 250 ribu, sabu itu saya jual sama orang kampung dekat rumah saya. Uang nya untuk beli pakaian dan makan serta rokok,” ujarnya, Senin (4/12/2017).
Kapolsek Kemuning AKP Robert Pardamaian Sihombing SH saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah mengamankan tersangka.” Dari tersangka kita menyita barang bukti berupa sembilan paket sabu, saat ini anggota kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandarnya. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 undang- undang narkotika nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya.
Reporter : Mella Posting : Angga