Berikan Pemahaman Mengenai Peran dan Kedudukan Lembaga Negara,Mahasiswa Ilmu Komunikasi Stisipol Candradimuka Palembang Kunjungi Kantor DPD RI Sumsel
PALEMBANG, RakyatRepublika.com—
Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi STISIPOL Candradimuka Palembang melaksanakan kunjungan lapangan ke Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Sumatera Selatan sebagai bagian dari pembelajaran mata kuliah Komunikasi Politik. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman langsung mengenai peran dan kedudukan lembaga negara, khususnya DPD RI sebagai salah satu unsur legislatif dalam sistem politik Indonesia.
Kunjungan tersebut diterima oleh Dr. Sila Nirmala, S.IP., M.I.Kom., yang menjelaskan secara komprehensif mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPD RI, mulai dari bidang legislasi, pengawasan, hingga fungsi pertimbangan terhadap kebijakan nasional yang berkaitan dengan daerah. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa DPD RI dibentuk untuk memperkuat peran daerah dalam proses perumusan kebijakan nasional agar pembangunan berjalan lebih adil dan merata.
Selain itu, Dr. Sila turut memaparkan perbedaan peran antara DPD RI dan DPR RI. DPD RI, jelasnya, tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan undang-undang seperti DPR RI, namun memiliki mandat kuat dalam memberikan pertimbangan dan usulan terkait kepentingan daerah, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang tertentu yang berkaitan dengan otonomi daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan perimbangan keuangan pusat–daerah.
Mahasiswa juga diperkenalkan dengan Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Selatan, yang terdiri dari empat senator yang mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional. Pada sesi tersebut, disampaikan pula struktur Pimpinan DPD RI, yang saat ini terdiri dari seorang Ketua dan tiga Wakil Ketua yang memimpin lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan hubungan antar-lembaga.
Kegiatan kunjungan ini memberikan wawasan praktis bagi mahasiswa mengenai bagaimana komunikasi politik bekerja dalam konteks lembaga legislatif negara. Mahasiswa tidak hanya memahami secara teoritis, tetapi juga melihat langsung bagaimana DPD RI menjalankan mandat konstitusionalnya untuk memperjuangkan kepentingan daerah.
Melalui kunjungan ini, diharapkan mahasiswa mampu mengaitkan teori komunikasi politik yang dipelajari di kelas dengan praktik nyata pengelolaan politik dan pemerintahan di Indonesia. (Rilis/Olla)