Oknum PNS Dilaporkan Karena Diduga Gelapkan Uang Pajak Kendaraan
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Raguan (26) warga jalan Di Panjaitan lorong Asegaf kelurahan Tangga Takat kecamatan SU II Palembang ini didampingi kuasa hukumnya yakni Adi Wibowo mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang guna melaporkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Firdaus. Pasalnya korban diduga telah di tipu untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan.
Kepada petugas, korban menjelakan kronoligis kejadian yang dialaminya, dimana pada bulan Oktober 2016 lalU sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Pom IX tepatnya di kantor Dispenda kecamatan IB IPalembang. Ketika itu Adi yang hendak membayar pajak mobilnya dan juga kenal dengan Adi yang dibantu rekannya Firdaus guna diminta untuk membayarkan pajak sebesar Rp 6 juta.
“Hingga saat pajak mobil saya belum selesai juga, karena saya merasa ditipu oleh mereka, sehingga saya mengambil tindakan untuk laporkan kasus ini ke pihak berwajib,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang melalui Kabag Ops Polresta Palembang,Iptu Samsul ketika dikonfirmasi membenarkan baha laporan korban sudah diterima pihaknya. “Laporan tersebut sudah kita terima, selanjutkan akan segera memanggil terlapor,” pungkasnya.
Reporter : Meyda Sari Editor : Arman Posting. : Angga