Pilkada di Pagaralam Dinilai Rawan Pelanggaran
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Sumsel yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Pilkada di Pagaralam masuk katagori dalam kategori rawan pelanggaran.
“Rawan pelanggaran di daerah tersebut yakni Kota Pagaralam,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat ditemui di Mapolda Sumsel, Selasa (30/1/2018).
Selain itu, kata Zulkarnain dimana penentuan ini langsung dari Markas Besar (Mabes) Polri dimana tingkat kerawanan pelanggaran Pilkada Pagaralam masuk peringkat empat. Indikator penentuan kerawanan ini dilihat dari 12 faktor diantaranya persaingan antara pasangan calon (Paslon) yang bertarung dalam Pilkada tersebut.
“Karena itu, kami bakal berusaha mendinginkan suasana Pilkada ini,” katanya.
Saat ini pihaknya juga akan membentuk Satuan Petugas (Satgas) Nusantara dimana melibatkan unsur masyarakat serta di back up oleh pihak TNI. Satgas ini bertugas melakukan upaya preventif atau pencegahan saja, karena leading sektornya yakni Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
“Jadi setiap pelanggaran itu masuknya ke Panwaslu. Kami hanya melakukan upaya pencegahan saja agar tidak terjadi pelanggaran seperti politik uang dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait pelanggaran dalam Pilkada, meskipun begitu, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pencegahan agar pelaksanaan Pilkada ini lancar, dan masyarakat menggunakan hak pilih mereka pada saat Pilkada.
Nantinya pada saat pengumuman paslon yang maju dalam Pilkada, pihaknya juga akan menugaskan anggota kepolisian untuk mengawal Paslon tersebut. Dimana setiap paslon akan mendapatkan pengawalan dua anggota kepolisian.
“Pengamanan ini nantinya disesuaikan dengan kegiatan. Mungkin pada saat kampanye pengawalan akan ditambah.
“Kami optimis pelaksanaan Pilkada dan Pilgub di Sumsel ini tetap aman,” pungkasnya.
Reporter : Meyda Sari
Editor : Arman