Polsek Sukarami Ringkus Komplotan Pencuri Mobil
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-Komplotan spesialis pencuri mobil diringkus jajaran Polsek Sukarami, ketiga tersangka M Saharuddin alias Dudu (34), Husni Effendi (40) dan Endang (35), ditangkap di kawasan Jambi beserta satu unit mobil L300 BE 9187 ND, satu unit motor Yamaha Vixion BG 5714 UG ,satu buah kunci T, satu buah tang dan kunci 10.
“Kami selalu mencuri mobil yang berada di parkiran, dan tugas saya sebagai eksekutor sementara Saharudin bertugas mengawasi keadaan dan Endang bertugas membantu menjual mobil ke Jambi karena di Jambi sudah ada penadah dengan Harga Rp 20 juta,” ujar Warga Jalan Macan Lindungan, Kecamatan IB I Palembang ini.
Kapolsek Sukarami, Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Iptu Marwan mengatakan pihaknya mendapat laporan dari korban, kemudian langsung ditindak lanjuti. ” Ketiga tersangka ini, merupakan spesialis pencurian mobil jenis truk, double kabin dan L300,” tuturnya.
Ditambahkan Marwan, ketiga tersangka ditangkap di Jambi setelah pihaknya bekerjasama dengan Polda Jambi dan langsung ditangkap. “Saat ditangkap kedua tersangka yakni Husni dan Saharuddin berusaha kabur sehingga kami berikan tindakan tegas, ketiga tersangka ini merupakan pemain lama karena sudah tujuh kali beraksi dan modusnya yakni berkeliling serta melihat mobil yang terparkir di luar,” jelasnya. (Mella)