Gudang Minyak Ilegal Digerbek Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Sebuah gudang pengolahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal di Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang Minggu (16/9/2018) digerbek Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel (Ditreskrimsus) dan BPH Migas.
Kedatangan Ditreskrimsus Polda Sumsel ini setelah BPH Migas Jakarta melakukan pemeriksaan dan pengecekan dilokasi pada Sabtu (15/9/2018), dari hasil pengecekan tersebut BPH Migas menginformasikan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk segera ditindaklanjuti.
Dari dalam gudang seluas 1/4 hektar yang persis berada dipinggiran sungai Musi ini terdapat satu unit mobil Tanki dengan nopol BG 8000 AI PT Karimata Energi Persada, serta satu unit Kapal Muchtar Forest 01 yang ada di dermaga gudang yang berisi minyak solar 10 ribu liter dan lima awak kapal Roni Saluyu, Muhammad Agus Salim, Rudi Hermawan, Taufik Qurahman dan Ari Widiyarko.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan terbongkar nya gudang minyak yang diduga ilegal ini setelah adanya informasi dari BPH Migas Jakarta.
“Setelah didatangi dugaan sementara dan berdasarkan keterangan dari staf penjaga gudang maupun awak kapal minyak yang ada di kapal dibeli dari Petronas,”katanya didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Zulkarnain.
Lanjutnya, minyak yang dibeli dari Petronas disaring atau pun disuling terlebih dahulu sebelum dijual kembali karena kemungkinan minyak nya berkarat dan lain sebagainya. Karena kegiatan perniagaan minyak ini ilegal dan tidak ada izin nya maka sanksi hukum akan diterapkan yakni pasal 53 huruf D Undang-undang Migas, tentunya koordinasi dengan BPH Migas dan saksi ahli.
“Untuk pemilik gudang berinisial J, akan segera dipanggil. Lalu di dalam gudang ini juga ada empat buah tedmon tapi sudah hilang sehingga bisa saja kami kenakan pasal penghilangan barang bukti, selain itu kami juga mengimbau kepada saudara J untuk segera datang ke Polda serta menjelaskan permasalah ini,” imbuhnya.
Kepada seluruh masyarakat yang masih menjalankan bisnis minyak secara illegal Jenderal Polisi bintang dua ini juga meminta agar segera menghentikan praktek ilegal taping tersebut karena dirinya tidak akan segan-segan menindak pelaku nya.”Apalagi minyak ini menyangkut hajat rakyat serta harus diperhatikan secara khusus,”pungkasnya. (Mella)