Pengacara Laporkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke MKD
JAKARTA, rakyatrepublika.com-
Pengacara Pengawal Konstitusi Saor Siagian dan kawan-kawan melaporkan kedua Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah serta dua anggota DPR RI Mardani Ali Sra (PKS), dan Rachel Maryam (Gerindra) ke MKD.
Laporan itu atas pelanggaran etika dan kebohongan pernyataan yang dilakukan oleh keempat anggota DPR RI tersebut terkait kobohongan publik yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.
Saor Siagian diterima staf MKD di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (4/10/2018). “Saya tetap percaya MKD meski dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad, Waketum Gerindra,” tegas Saor.
Dia mengaku percaya pada MKD meski dipimpin oleh politisi Gerindra. Sebab, jangan seperti Ratna Sarumpaet dan Timses Prabowo – Sandi yang mengklaim tidak percaya pada aparat kepolisian. “Tapi, akhirnya terbukti Ratna Sarumpaet berbohong,” ungkapnya kecewa.
Menurut Saor, melaporkan keempat anggota dewan tersebut terutama Fadli dan Fahri sangat penting karena sebagai pejabat publik, yang mewakili rakyat. Sehingga harus hati-hati dalam membuat peryataan ke publik.
“Mereka diikat kode etik pejabat publik, sumpah jabatan, dan UU ITE yang pidananya selama 6 tahun, jika terbukti melakukan kebohongan. Jadi, Pak Fadli dan Fahri baca lagi sumpah jabatan dan UU ITE sebelum membuat pernyataan yang menimbulkan kegaduhan masyarakat,” jelas Saor lagi.
Selain itu kata Saor, akan berbahaya kalau Prabowo menjadi Presiden RI dengan pembantu seperti Fadli Zon. “Sebab, kalau informasi itu antarnegara, misalnya dengan Malaysia, dan berdasarkan laporannya, Prabowo lalu melakukan penyerangan ke Malaysia atas dasar berita bohong, tentu sangat membahayakan negara,” ungkapnya.
Terkahir, laporan ini agar anggota DPR RI tersebut dengan tersandera dengan tudingan telah melakukan penyebaran berita hoax, dan sebaliknya, masyarakat juga tidak dirugikan. “Jadi, laporan ini menguntungkan kedua belah pihak,” pungkasnya.
Reporter : Ahmad Munif
Editor : Elan