Mengungkap Fakta Dibalik Berita

IRT Disiksa Suami hingga Jari Tangan Putus dan Patah

0

PRABUMULIH -Sadis dan biadab, ucapan itu keluar dari mulut masyarakat kota Prabumulih mengetahui adanya seorang istri yang koma dan dirawat di RSUD kota Prabumulih akibat di siksa dan dianiaya suaminya sendiri. Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dialami PD (31) warga Jalan Cempedak RT 03 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur.

Peristiwa penganiayaan ini sempat menyedot perhatian masyarakat Kota Prabumulih setelah sejumlah foto aksi penganiayaan yang dialami korban viral di sosial media (sosmed). Bahkan istri Walikota Hj Ngesti Ridho Yahya langsung membesuknya untuk memberikan semangat.

Juga Walikota Prabumulih Ridho Yahya pun turun tangan dengan memberikan biaya pengobatan gratis kepada PD di RSUD hingga sembuh. Tak hanya itu, Walikota melalui Pemkot Prabumulih memberikan pendampingan kuasa hukum untuk membantu korban melapor hingga sampai ke persidangan.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH membenarkan informasi adanya kasus KDRT itu terjadi di rumah korban pada Senin (19/4/2021) sekira pukul 05.30 WIB yang viral tersebut. “Iya korban PD mengalami KDRT oleh suaminya sendiri. Laporan baru masuk kemarin dan masih dalam penyelidikan,” katanya kemarin.

Menurut AKP Abdul Rahman, belum diketahui pasti motif pelaku tega menganiaya istrinya itu hingga harus dirawat intensif tim medis di IGD RSUD Prabumulih. Sedangkan, pelaku FR usai kejadian langsung kabur melarikan diri dan masih dalam pengejaran oleh anggota dilapangan.

“Korban mengalami luka di kepala, luka robek di mulutnya, serta mengalami patah jari tengah, jari manis kedua tangan korban, dan putus pada jari telunjuk kirinya. Korban juga masih belum bisa kita mintai keterangan karena kondisinya masih belum pulih,” ujarnya.

Sementara itu korban PD dengan terbata bata menerangkan, suaminya FM bukan kali pertama melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Namun sudah kesekian kalinya dan terakhir ini dianggap paling parah. Sering ngebuki aku pak sejak pertama kali nikah. Tahun 2008 nikah, hampir 13 tahun memang galak mukul suami aku itu. Aku bertahan selama ini gara-gara anak,” terang PD saat dikunjungi oleh Kepala DPPKBP3A Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MKes didampingi Ketua Harian P2TP2A, H Jhon Fitter SH MH.

PD mengaku dirinya sudah tidak tahan lagi dan nyawanya hampir melayang akibat penganiayaan tersebut. “Aku rela suami aku masuk penjara, aku lah bertekad sudah tidak mau berumah tangga lagi dengan suami aku. Kalau lah masuk penjara, baru tahu akibat tindakan yang dilakukannya,” rintihnya.

Terpisah, Kepala DPPKBP3A, Eti Agustina SKM MKes didampingi  Ketua Harian P2TP2A, H Jhon Fitter SH MH mengatakan, kalau pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban. “Kasus KDRT ini akan kita kawal hingga tuntas. Apalagi, tindakan dilakukan suaminya terhadap korban sangat kejam,” beber Eti.

Eti menyebutkan, sudah menjadi tugas dan kewenangan pihaknya melakukan pendampingan terhadap kasus KDRT dan juga kekerasan terhadap anak. “Jelas akan kita dampingi, apalagi ini memang tugas kita,” tambahnya.

Lanjutnya, ia meminta Polres Prabumulih segera menangkap suami korban. Sebagian, efek jera terkait kasus KDRT ini. “Nanti sesegera mungkin kita akan menghadap pak Kapolres. Untuk mempercepat proses hukumnya,” pungkasnya.(DRE)

Leave A Reply

Your email address will not be published.