Temukan Belasan STNK Palsu di Rumah Pelaku Penadah Curanmor
PALEMBANG, – Belasan STNK kendaraan Roda 2 palsu diamankan dari seorang penadah kasus curanmor yakni EE (25) warga Banyuasin. Dari hasil pengembangan pelaku Curanmor VE, yang berhasil diringkus anggota unit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang, beberapa waktu lalu.
Dimana dari nyanyian VE, petugas pun langsung melakukan pengembangan, Kamis, (22/4/2021), sekitar pukul 20.00, langsung mendatangi kediaman EE, yang merupakan seorang penadah. Namun saat dilakukan penggerbekan EE pun tak sedang berada di rumah kontrakannya.
Tak mau tidak ada hasilnya, lantaran EE sudah kabur, petugas langsung pun melakukan penggeledahan dirumah kontakannya. Alhasil dari penggeledahan tersebut petugas pun menemukan belasan STNK R2 Palsu, stiker Asuransi, kertas omega silver dan kuning emas.
” Ya benar belasan STNK palsu ini kita amankan dari hasil pengembangan tersangka curanmor VE ke penadahanya yakni EE. Namun saat dilakukan penggerbekan pelaku EE ini sudah tidak ada di rumah kontraknya,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi yang didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Ipda Jhony Palapa, Jumat (23/04/2021), ketika dikonfirmasi.
Lanjut Tri, namun meski pelaku tidak saat dilakukan penggeledahan, anggota banyak menemukan belasan STNK Plaju, ” Dan ketika kita cek di unit computer pelaku terdapat berkas-berkas pemalsuan baik STNK, mau pun stempel-stempel lain, yang sudah diediting mengunakan komputernya,” katanya.
Lebih jauh Tri mengatakan, modus dari pelaku EE, ini dirinya ini seorang penadah. “Nah ketika dia membeli motor curian, tentunya tidak ada SNTK. Dan kemudian memalsukannya, dengan mengganti nopol dan nama pemilik di STNK Palsu yang dibuatnya. Seri untuk nomor rangka mesin, tetap nomor rangka tersebut yang ditulis pada STNK,” tutupnya.(KIK)