Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Yedi Efriandi: Pemilihan Ketum HIPMI di Sumsel Diduga Ada Intervensi

0

PALEMBANG, RakyatRepublika – Kisruh tahapan pemilihan Ketua Umum BPD HIPMI Sumsel terus berlanjut. Ada dugaan intervensi dari oknum  OKK BPP HIPMI. Dimana ngotot meminta Steering Committee (SC) meloloskan salah satu bakal calon ketua umum (Balontum) pada tahapan Musda XIV BPD HIPMI Sumsel.

Eks Ketua SC sekaligus Ketua Pemilihan Balontum BPD HIPMI Sumsel 2020-2023, Yedi Efriandi mengatakan, bahwa pemilihan ketum HIPMI di Sumsel diduga ada intervensi dari OKK BPP HIPMI.

OKK BPP Hipmi terindikasi tidak netral dan tidak lagi mengambil keputusan berdasarkan aturan organisasi.

“Dari awal kekeluargaan HIPMI Sumsel ini sangat kuat bahkan mampu melahirkan para pemimpin berkualitas untuk memimpin daerah. Malu kita oleh salah satu oknum OKK BPP merusak nama baik HIPMI Sumsel. Yang jelas ini Sumsel bung bukan provinsi lain” kata Yedi, Jumat (4/9/2020).

OKK BPP Hipmi Pusat juga ikut mencampuri substansi materi hasil pleno penetapan panitia pengarah (SC).

Yedi menambahkan ada ancaman OKK BPP HIPMI akan melalukan caretaker BPD Hipmi Sumsel apabila tidak meloloskan salah satu balontum yang gugur.

“ART Pasal 13 poin 1 & 2 apabila memang mau sesuai aturan. Tahapan Musda XIV HIPMI Sumsel sudah dimulai sejak bulan Januari 2020. Namun BPD Hipmi Sumsel masih legitimate untuk menyelesaikan pelaksanaan Musda ini,

kecuali sejak awal misalnya kami BPD HIPMI Sumsel memang tidak melakukan tahapan Musda, nah baru bisa diambil alih oleh OKK BPP” kata  Yedi.

Yedi Efriandi sendiri dicopot dari amanahnya sebagai Ketua SC Musda XIV sekaligus Ketua Pemilihan Balontum BPD HIPMI Sumsel 2020-2023.

“Kita di HIPMI Sumsel selalu mengedepankan kekeluargaan dan kebersamaan dalam setiap penyelesaian masalah.

Awalnya rekan-rekan pengurus beritikad baik dengan mengganti saya sebagai ketua SC agar permasalahan bisa diselesaikan secara keleluargaan. Setelah diganti dengan ketua SC baru, OKK BPP ternyata malah juga mau menentukan personil SC dan OC,” katanya.

Terkait upaya mediasi yang akan dilakukan oleh OKK BPP HIPMI kepada ketua-ketua BPC se Sumsel, Yedi menerangkan bahwa sesuai dengan AD/ART pasal 13 ayat 8.

Untuk menjadi peserta Musda, BPC sebaiknya segera mengagendakan Pelantikan, pengajuan pembuatan KTA dan SK karena merupakan syarat utama sahnya para BPC.

“Dengan situasi saat ini dimana kepengurusan BPC tengah menyelesaikan administrasinya sesuai aturan organisasi.

Memaksakan pertemuan ini itu oleh OKK BPP kepada BPC tanpa melalui BPD juga kegiatan yang melanggar aturan organisasi.” jelas Yedi.

“Ya senior-senior banyak yang bertanya, kenapa HIPMI Sumsel dari awalnya wahana silaturahim dan kekeluargaan bagi para pengusaha Sumsel agar dapat tumbuh bersama. Malah seperti menjadi organisasi bodong tabrak aturan sana sini. Apa boleh buat, itu tindakan Ketua OKK BPP HIPMI dan menunjukkan kepada publik bagaimana kelas beliau dalam mengurus internal organisasi,” katanya.

 

(Dk/sp)

Leave A Reply

Your email address will not be published.