Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Disdik Sumsel Terus Lakukan Sosialisasi Perubahan Nomenklatur

0

PALEMBANG, RakyatRepublika.com –

Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel terus melakukan sosialisasi terhadap perubahan nomenklatur, Pasca diterbitkannya  SK Gubernur No 6 Tahun 2021 tentang pembentukan Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksanaan Teknis (UPT)di Satuan Pendidikan Sumsel semua SMA/SMK/ SLB  berubah menjadi UPT SMA/SMK/SLB.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Riza Pahlevi mengatakan, sesuai SK Gubernur yang ada ini semua nama SMA,SMK, dan SLB mengalami perubahan terutama semua menjadi UPT, oleh karena itu Disdik tengah terus melakukan sosialisasi nomenklatur tersebut,” jelas Riza

Selain adanya perubahan UPT kata Riza, juga berubah urutan penomoran sekolah berdasarkan lahirnya atau berdirinya sekolah yang ada di Sumsel di setiap kabupaten / Kota.

“Seperti SMA Negeri Sumsel dan SMK Negeri Sumsel di kota Palembang telah berubah menjadi SMAN 22 Palembang dan SMKN 8 Palembang,” ujarnya.

Namun, dengan adanya perubahan nomenklatur ini tidak ada yang berubah untuk sama sekali hanya saja penomoran.

“Seperti SMAN Sumsel yang dikenal sebagai sekolah khusus bagi anak kurang mampu dan berprestasi ini tidak akan berubah setelah nama berubah. Masih tetap seperti sediakala,” tegas dia.

Begitu juga sekolah di setiap kabupaten diberalakukan penomoran berdasarkan tanggal berdirinya sekolah sehingga hanya ada satu SMAN 1 misalnya yang ada di setiap kabupaten/kota.

“Karena itu, kita terus mensosialisasikan perubahan nomenklatur ini agar para sekolah untuk segera mengurus mulai dari perubahan papan sekolah, kop surat hingga cap,” jelasnya.

Hal ini nantinya akan mempengaruhi pencairan dana seperti dana bos, dana sertifikasi guru dan juga hal lainnya jika semua tak diubah.

“Karena itu kita berikan ini paling tidak batas minimal sampai tahun ajaran semester baru nanti sehingga semua proses bisa diurus,” bebernya.

Artinya, kata Riza saat ini sekolah masih memakai nomenklatur lama sehingga para lulusan tahun ini juga masih memberlakukan nama sekolah lama.

“Karena itu kita beri batas waktu hingga tahun ajaran baru ini, maka siswa SMKN Sumsel ditahun ini yang lulus masih menggunakan nomenklatur lama yakni SMKN Sumsel sampai sekolah sudah siap jika sudah menganti semuanya,” pungkasnya.(Ari)

Leave A Reply

Your email address will not be published.