Mengungkap Fakta Dibalik Berita

DPRD Lahat Gelar Rapat Paripurna VII

0

LAHAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, kembali menggelar rapat Paripurna Vll masa Persidangan kedua Tahun Sidang 2021, dalam rangka membahas Raperda usulan Inisiatif DPRD Kabupaten Lahat Tahun 2021 dengan Agenda mendengarkan jawaban masing- masing Fraksi. Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lahat, Rabu (21/04).

Kegiatan tersebut langsung dihadiri Bupati Lahat, Cik Ujang SH, Pj Seketaris Daerah (Sekda) Lahat, H, Drs Deswan Irsad, Asisten- asisten Pemkab Lahat, Forkompinda Kabupaten Lahat, Jajaran Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat, beserta tamu undangan lainya.

Rapat Paripurna VII masa Persidangan kedua Tahun Sidang 2021, dengan agenda mendengarkan jawaban masing- masing Fraksi, langsung dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST didampingi Wakli I dan Wakil II.

Dalam sambutan Pimpinan sidang yang disampaikan oleh Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST mengatakan berdasarkan daftar hadir anggota Dewan Lahat berjumblah 40 orang yang hadir dalam rapat ini berjumblah 22 orang.

“Sesuai dengan peraturan rapat memenuhi forum dan dapat dilaksanakan
terbuka secara umum, dengan mengetuk palu dan mengucapkan kata Bismilah rapat ini saya buka secara umum, ” ucapnya.

Jawaban Komisi I DPRD Kabupaten Lahat, yang disampaikan oleh Juruh bicaranya, menyatakan Komisi I DPRD Lahat mengusulkan di bidang Kaarsiban menjadi Raperda karena dianggap sangat penting.

“Kami Komisi I DPRD Lahat mengucapkan terimakasih kepada Fraksi- fraksi, yang mana telah memberikan dukungan kepada Komisi I, semoga usulan ini dapat dibahas dan disetujui,” ungkapnya.(JANG)

Leave A Reply

Your email address will not be published.