Pemerkosa Santi Diringkus Polisi
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Rian Maruly (18) yang merupakan salah satu dari ketiga pemerkosa korban Santi (18) diringkus polisi guna mempertanggungjawab perbuatannya.
Ketiga pelaku tersebut diketahui Rian Marully, AL dan DY (DPO). Kejadian terungkap berawal korban berkenalan dengan pelaku melalui facebook baru dua bulan belakangan ini. Saat itu pada tanggal (5/11/2017) ada acara orgen tunggal, Pelaku pun mengajak Santi untuk bertemu. Saat itu mereka ke acara orgen tunggal berjumlah lima orang yakni AL, DY, satu orang perempuan, Santi dan Rian.
“Saat itu kami menonton orgen, selanjutnya beli minuman keras,” ungkap Rian ketika diamankan di Polsek Sukarami, Kamis (7/12/2017).
Dikatakan Rian warga talang Betutu ini, saat pesta minuman keras itu, korban di cekoki hingga mabuk. Setelah dia mabuk, ia dan kedua rekannya membawa korban jauh ke bangsal batu bata untuk di perkosa.
” Korban kami gilir pak, yang pertama itu AL, kedua DY dan ketiga barulah saya,” ujarnya.
Kapolsek Sukarami, Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Iptu Marwan ketika dikonfirmasi mengatakan sebelum melakukan pemerkosaan terhadap korban, terlebih dahulu diberi minuman keras, kemudian dibawa ke bangsal batu bata.
“Kami mendapatkan barang bukti plastik hitam yang menjadi alas untuk mereka melalukan tindak asusila tersebut, Untuk kedua pelaku saat ini masih dalam pengenjaran. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 Tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter : Meyda Sari Editor : Arman Posting : Angga