Empat Remaja Dibawah Umur Ini Jadi Pelaku Pembegalan
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Polsek IT 1 Palembang berhasil mengamankan empat remaja yang merupakan pelaku pembegalan, mereka adalah Firdaus (15), Putra Pratama (15), M Agung (13) dan M Husein (13), kini keempat tersangka harus meringkuk di jeruji besi Mapolsek IT 1 guna menjalani proses lebih lanjut.
Keempat tersangka melakukan pembegalan dengan cara menodong korban menggunakan senjata tajam berupa celurit, parang, kayu serta batu. Saat para tersangka melakukan aksinya di jalan Kolonel Atmo tepatnya disimpang empat Pasaraya Megahria, anggota reskrim Polsek IT 1 melintas di lokasi kejadian kemudian membekuk tersangka.
Keempat tersangka saat ditanyai mengatakan kalau melakukan perbuatan tersebut karena kebutuhan ekonomi.” Rencananya uang yang didapat dibagi rata dan akan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari- hari,” ujarnya, Senin (11/12/2017).
Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhoni Palapa saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka.” Para pelaku ini berkeliaran mencari mangsa nya dengan membawa senjata tajam, setelah korban didapatkan mereka lalu mengancam korbannya dan mengambil harta benda milik korban, dari tangan keempat tersangka kami amankan barang bukti berupa senjata tajam mulai dari celurit, parang, kayu balok dan besi yang digunakan untuk mengancam korbannya, meski mereka tergolong anak-anak tapi proses hukum tetap berjalan dan akan dilanjutkan ke Pengadilan,” katanya.
Reporter : Mella Posting : Angga