Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Polda Sumsel Gerebek Home Industri Miras

0
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumsel berhasil mengungkap keberadaan industri peracik minuman keras palsu di jalan Tanah Mas nomor 21 RT5 RW 2 kelurahan Tanah Mas kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin, Selasa (6/2/2018) kemarin.

Aparat polisi pun mengamankan empat tersangka yang merupakan pekerja peracik diringkus petugas. keempat orang tersebut yakni Mulyadi Gunawan alias Ata alias Bobi (29), Mumuh (30), Irfan Maulana (22) yang merupakan warga Kota Bogor, Jawa Barat dan tersangka Ridwando (37) merupakan warga Lampung.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menjelaskan, praktik produksi minuman keras palsu tersebut sudah berjalan sejak September 2017 lalu. Setiap harinya, keempat tersangka dapat memproduksi 1.920 botol miras jenis whisky dan Vodka palsu yang dikemas dalam 48 dus.

 

“Satu dus berisi 40 botol. Mereka jual Rp500.000 per dusnya. Omsetnya bisa mencapai Rp24 juta per hari atau Rp720 juta per bulannya. Hampir satu miliar,” ujarnya saat gelar perkara di tempat kejadian perkara, Kamis (8/2/2018).

 

Kapolda menjelaskan, pihaknya masih mengejar pemilik usaha tersebut yakni seorang pria berinisial RB yang masih buron. Miras palsu ini diduga sudah beredar luas di Palembang serta kota-kota lain di Sumsel.

 

Dari cara pembuatannya, para tersangka menyampur air mentah dengan etanol dalam perbandingan 10:1. Setelah diaduk, racikan kemudian dicampur dengan gula pasir untuk memberikan rasa manis serta ditambah aroma karamel untuk whisky palsu, serta ditambah pewarna coklat untuk merubah warna minuman.

 

“Dari tulisannya minuman ini mengandung alkohol 30 persen. Namun karena palsu, diduga kandungan alkoholnya berkisar 18 persen. Kita tunggu cek labfor,” ujar Zulkarnain.

 

Selain itu, minuman tersebut pun lebih berbahaya dari miras yang asli karena peracikannya tidak higienis, dan efek dari pencampuran macam-macam bahannya bisa menyebabkan gangguan kesehatan bagi yang meminumnya.

 

“Empat tersangka akan dijerat dengan UU perlindungn konsumen, UU pangan, UU kesehatan, dan UU obat berbahaya. Akumulasi ancaman pidananya 20 tahun penjara,” katanya.

 

Sementara itu tersangka Bobi mengakui bahwa mereka datang dari Bogor ke Sumsel sengaja untuk meracik miras tersebut atas perintah RB. “RB bosnya, kami hanya meracik. Kami pun tidak menjualnya tapi ada orang lain yang mendistribusikannya. Kami kadang ketemuan disatu tempat untuk mengantarkan miras,” ungkapnya.

 

Dari meracik miras palsu tersebut, Bobi mengaku mendapatkan upah Rp40.000 per dus yang diselesaikannya. Mereka pun mendapat upah tergantung kapan bertemu dengan RB, kadang seminggu sekali kadang dua Minggu sekali. “Yang sewa rumah RB. Saya tahu hanya meraciknya saja. Saya diajari teman dalam meracik ini, selebihnya saya belajar di internet supaya lebih pas dalam meracik,” jelas Bobi.

 

Dari lokasi kejadian polisi berhasil menyita beberapa barang bukti berupa 2.500 tutup botol dan label merek Mansion House Whisky palsu, 1.500 tutup botol dan label merek Mansion House Vodka palsu, 40 karung botol kosong, delapan drum berisi air, 200 liter miras palsu, 84 dus miras palsu siap edar, serta dua drum berisi 300 liter etanol.

 

Suwarno (58) selaki Ketua RT 5  kelurahan Tanah Mas Banyuasin ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyangka bahwa penyewa rumah kontrakan yang sebelumnya dimiliki seseorang bernama Agung tersebut digunakan untuk meracik miras palsu.

 

“Waktu itu ada yang izin ke saya, yang ngontraknya, kalau dia yang tinggal di sana. Dia ngaku dari Semarang tapi saat ditanya KTP katanya tidak bawa. Di ngaku jualan pakaian di Pasar 16 Ilir,” jelasnya.

 

Dikatakan Suwarni, selama 17 tahun dirinya menjadi Ketua RT, rumah tersebut telah beberapa kali berganti pemilik. Pemilik terakhir yang dikenalnya yakni Agung, namun sejak lima tahun lalu sudah dua kali berpindah tangan sehingga dirinya mengaku tidak tahu pemilik rumah yang sekarang.

 

“Kalau siang sepi, pintu dan gerbang tertutup rapat. Kalau malam seperti ada aktivitas. Pemilik rumah sebelah suka mendengar bunyi-bunyian dan warga yang lewat pun sering melihat tutup botol miras jatuh di sekitar rumah,” pungkasnya.

 

Reporter : Meyda Sari

Editor      : Arman

Leave A Reply

Your email address will not be published.