Polda Sumsel Gerebek Home Industri Miras
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumsel berhasil mengungkap keberadaan industri peracik minuman keras palsu di jalan Tanah Mas nomor 21 RT5 RW 2 kelurahan Tanah Mas kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin, Selasa (6/2/2018) kemarin.
Aparat polisi pun mengamankan empat tersangka yang merupakan pekerja peracik diringkus petugas. keempat orang tersebut yakni Mulyadi Gunawan alias Ata alias Bobi (29), Mumuh (30), Irfan Maulana (22) yang merupakan warga Kota Bogor, Jawa Barat dan tersangka Ridwando (37) merupakan warga Lampung.
Editor : Arman