Kasus Proyek GSG Masih Menunggu Hasil Audit BPK
SEKAYU, rakyatrepublika.com-
Kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Sekayu yang ditangani oleh Polres Musi Banyuasin ini dalam waktu dekat segera diketahui hasilnya dari BPK RI.
Hal terebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M Kemas Syawaludin saat ditemui diruang kerjannya, Senin (03/04/2018).
AKP Kemas pun menyampaikan, untuk penanganan kasus GSG ini bukan molor, tapi penyidik masi menunggu hasil audit BPK RI yang beberapa waktu lalu telah melakukan proses audit objek bangunan berdasarkan adendum kontrak kerja. Selama ini, pihaknya intens melakukan komunikasi dengan auditor BPK RI meminta kejelasan lebih lanjut dari hasil audit mereka. Dan Insya Allah, berdasarkan informasi dari mereka dalam waktu dekat akan dilakukan serah terima hasil auditnya.
“Insya Allah dalam waktu dekat berdasarkan informasi dari auditor BPK RI akan dilakukan serah terima hasil auditnya, “ungkap M Kemas Syawaludin.
Dijelaskan AKP Kemas, pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan gedung GSG Sekayu. Karena berdasarkan estimasi awal, kerugiannya diatas satu milyar untuk itu pihaknya selama ini tidak akan terburu-buru menetapkan tersangka. Karena kerugiannya besar, maka penyidik Polres Muba mendatangkan tim auditor BPK RI dan ahli dari Politeknik Universitas Sriwijaya Palembang melakukan audit fisik bangunan yang disaksikan oleh pihak penyedia jasa dan pengguna jasa.
Diharapkan kepada semua elemen masyarakat Muba untuk bersabar semua masi berproses. Dan keterlambatan dalam proses penyelidikan bukan dikarenakan ada motif lain, tapi dikarenakan hasil audit BPK RI belum diterima pihaknya. Yang jelas ujar M Kemas Syawaludin,penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi pembangunan gedung GSG Sekayu tetap berjalan. Bila hasil auditnya sudah diterima dan besaran kerugian keuangan daerah telah diketahui maka pihaknya segera menentukan siapa saja yang akan dijadikan tersangka. Dan penetapan tersangka akan kita sesuaikan dengan peran mereka masing-masing yang terlibat dalam proses pembangunan mulai dari tender proyek, penentuan pemenang tender hingga kontraktor yang mengerjakannya.
Kasus ini masih diproses dan penyidik dari Polres Muba tidak akan main-main mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan GSG Sekayu,” pungkasnya.
Reporter : Terry Fitriyani
Editor : Arman