Kejari Palembang Musnahkan Barang Bukti Sitaan Senilai Milyaran Rupiah
PALEMBANG, rakyatrepublika.com-
Kejari Palembang memusnahkan barang bukti sebanyak 1300 gram sabu dan ganja serta ekstasi juga barang bukti lain nya senilai Rp 1.3 Milyar, Selasa (18/9/2018).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kajari Palembang yakni Asmadi SH dan dihadiri pihak kepolisian, BPOM, Pengadilan Negeri Khusus klas 1A Palembang serta unsur muspida lainnya. Turut pula dimusnahkan 29 pucuk senjata Api rakitan dan 300 lebih amunisi Aktif serta barang bukti lainya seperti Handphone dan senjata tajam.
Dikatakan Asmadi, pemusnahan barang bukti dilakukan guna mengeksekusi sebanyak 1.382 berkas yang sudah berkekuatan hukum tetap atau incracht,” sebagian kita bakar dan sebagaian kita lindas menggunakan alat berat agar memastikan barang barang tersebut tak disalah gunakan pihak-pihak lainya,” jelas Asmadi.
Asmadi juga menegaskan pemusnahan ini adalah bentuk komitmen dari kejaksaan dalam Transparansi Penanganan perkara pada masyarakat dan pihak lainya.”Ini bentuk keterbukaan kita, Barang bukti yang sudah mempunyai status jelas harus dimusnahkan.”terangnya.
Sementara itu, Kasi Barang bukti Wawan setiawan SH MH, barang bukti yang mendominasi adalah narkotika jenis sabu dan ekstasi,” Ada 799 berkas kasus sabu, 34 ganja, 42 ekstasi, 31 senjata tajam 12 obat obatan, dalam pemusnahan ini, Sedangkan yang lain seperti sajam dan lain-lain sebanyak 457 berkas,” pungkasnya.
Reporter : Yoga Nasuhi
Editor : Mella