Mengungkap Fakta Dibalik Berita

Pendaftaran Gugatan Perdata di PN Palembang Bisa Melalui Online

PALEMBANG, rakyatrepublika.com-

Pendaftaran gugatan perdata di PN (Pengadilan Negeri ) Klas 1A khusus Palembang sejak saat ini bisa melalui online, hal ini dilakukan untuk menciptakan peradilan yang cepat dan efisien.

Untuk itulah PN Palembang mengenalkan pendaftaran gugatan online untuk perkara perdata melalui aplikasi e-court kepada sejumlah pengacara, Jumat (26/10/2018).

Kepala Pengadilan Tinggi Palembang Ohan Burhanudin Purwawangca menjelaskan kegiatan pemantapan pendaftaran gugatan online ini merupakan usaha Mahkamah Agung (MA) merespons keinginan masyarakat dan merealisasikan azas berperkara.

“Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke Pengadilan untuk mengajukan gugatan dalam perkara perdata, asalkan kedua belah pihak sama-sama menguasai aplikasi e-court ini untuk itu sekarang kita mengenalkan aplikasi ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Pelaku Narkoba Nekat Simpan Sabu di Dalam Bra

Ditambahkan Ohan, nantinya seluruh Pengadilan di Indonesia khususnya di Sumsel sudah harus menerapkan sistem online seperti ini.“Sekarang pendaftaran maupun pembayaran biaya gugatan masih manual dan diharapkan dengan sistem ini dapat mempersingkat waktu dalam menyelesaikan perkara,” imbuhnya.

Ditempat yang sama Ketua PN Klas 1A Khusus Palembang, Bongbongan Silaban didampingi Humas PN Saiman menjelaskan sejak diterapkan selama Oktober ini sudah ada tiga gugatan perdata yang didaftarkan secara online melalui aplikasi e-court

“E-court ini adalah sistem yang sudah dibangun Mahkamah Agung sehingga dapat memberikan kemudahan kepada pengguna layanan peradilan, saat ini lingkup nya mencakup tiga hal yakni pendaftaran, panggilan dan pembayaran secara online,” jelasnya.

BACA JUGA  Penjaga Rumah Tewas Dengan Leher Dililit Ikat Pinggang

Bongbongan Silaban juga menyebutkan, dalam pelaksanaan nantinya akan ada virtuan account sebagai mitra dari perbankan untuk memudahkan pembayaran gugatan perkara.“ Untuk sementara baru kalangan advokad yang diberikan akses ke sistem e-court dan acara ini adalah bagian dari sosialisasi, nanti akan dibantu juga jika ada yang mendapat hambatan,” pungkasnya.

Reporter : Yoga Nasuhi
Editor : Mella