Dua Dari Tiga Pelaku Yang Merampok Toko Emas Ditembak Mati, Satu Sekarat
PALEMBANG, rakyat Republika.com-
Tak sampai satu hari berselang dari kasus perampokan toko emas Cahaya Murni Pasar Sungai Lilin, Kabupaten Muba, yang terjadi Kamis (26/3/2020) siang lalu, aparat kepolisian dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap dan meringkus tiga dari delapan pelaku, namun karena melawan saat akan ditangkap, dua pelaku harus ditembak mati, sementara satu pelaku lain nya sekarat setelah menderita luka tembak dua liang di kaki kiri dan kanan.
Ketiga tersangka yakni Pendi (40), Mali (48) yang ditembak mati dan M Nasir (44) yang dilumpuhkan yang merupakan warga Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.Dua pelaku Pendi dan keduanya sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel namun di tengah perjalanan nyawanya tidak tertolong lagi.
“Nanti, Kapolda yang langsung merilis ungkap kasusnya,” terang Direktur Ditreskrim Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH.
Tersangka Nasir usai mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara mengaku hanya bertugas membawa mobil.
“Seluruhnya orang delapan, dan saat mereka beraksi saya hanya menunggu di dalam mobil,” ujar tersangka Nasir. (Mell)